BHPP DPC Demokrat Garut Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Hasil Pemilu 2024
NEWSLETTERJABAR.COM - Sesuai intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, BHPP DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, membuka posko pengaduan sehubungan dengan banyaknya laporan terkait penggelembungan suara dan dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua BHPP DPC Demokrat Garut, Risman Nuryadi menyampaikan, sesuai instruksi DPP dan DPD Partai Demokrat Jawa Barat, pihaknya akan menginventarisir Daerah Pemilihan (Dapil) dan Calon Legislatif (Caleg) yang menjadi korban kecurangan.
"Sehubungan dengan arahan dari DPP, kami BHPP membuka posko pengaduan untuk semua Caleg dalam mengamankan kepentingan Partai dan Caleg. Sebelum mengadukan ke Bawaslu, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu kepada BHPP," ujar Risman, Senin (04/03/2024).
Saat ini kata Risman, posko pengaduan telah dibuka di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut, H Aman Nurjaman membenarkan kaitan dengan dibukanya posko pengaduan. Karena kata H Aman, sesuai arahan DPP, bagi yang ingin maju terkait Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke MK agar segera mempersiapkan C1, DA 1, dan bukti lainya.
"Ini juga harus dilengkapi bukti pernah mengajukan keberatan ke Panwascam/Bawaslu setempat. PHPU akan ditangani oleh Struktur BHPP, berjenjang dari daerah sampai dengan pusat," jelasnya.
Komentar
Posting Komentar