Press Release pengawasan Masa Kampanye pada pemilu tahun 2024 Di kecamatan selaawi .
Garut,newsletter-jabar.com
Panwaslu Kecamatan selaawi menggelar Acara pelaksanaan pres releas pengawasan masa kampanye pemilu tahun 2024 yang Dilaksanakan di kantor sekertariat jl. Raya selaawi-limbangan no 002 Perum kondang Regency Desa cigawir Kecamatan selaawi , Hari selasa pagi 30 January 2024 .
Pelaksanaan pres release ini turut Dihadiri Camat selaawi, ketua panwaslu beserta jajaran, Forkopicam, Kasi Rantib, Danpos, Polsek Dan Dari Tokoh Agama 7 ketua MUI Di setiap Desa dan ketua MUI kecamatan Selaawi .
Sebelum berlangsung nya acara, Dibuka dengan pembacaan do.a bersama , Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu .
Dalam kesempatan tersebut Farhan fauzi Adnan sebagai ketua Divisi SDM menyampaikan dalam sambutan nya " Alhamdulilah dalam kesempatan ini kita dapat berkumpul bersama untuk mewujudkan kampanye Damai, Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu , Dengan membaca basmalah saya buka acara ini ". Pungkas nya
" saya sampaikan juga larangan batasan batasan kampanye , yaitu mencegah aktivitas publik di tempat tempat tertentu dan menjaga netralitas serta melarang atribut atribut tertentu dimasa kampanye , Saya katakan juga supaya tidak ada perpecahan tidak boleh melakukan kampanye di ruangan masjid atau tempat tempat ibadah, Bila ada masyarakat yang melanggar silahkan laporkan ke panwaslu kecamatan selaawi ". Tambah nya
Kemudian sambutan dari Camat selaawi " saya mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar besarnya bisa hadir di acara ini, untuk press release ini perlu pengawasan bersama dari semua elemen masyarakat ". Ucapnya
Lanjut Devi komara Sebagai Divisi PP & Ps , menyampaikan "Alasan kami mengundang MUI karna terkait bentuk manusiawi yang sudah direncanakan, banyaknya informasi yang melakukan pelanggaran/kecurangan ditempat ibadah jadi tolong kalo ada yang melakukan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sesegera bisa melaporkan secara langsung kepada PKD setempat " ucapnya
Selanjutnya useu Ganjar sebagai Divisi p2hl dalam sambutan nya mengatakan "Alhamdulilah saya ucapkan terimakasih kepada rekan rekan media yang telah hadir di acara ini dan jauh jauh sudah mau datang untuk meliput acara ini ,
Baik saya sampaikan untuk pengawas Di tingkat Desa ini hanya ada satu orang pengalaman namanya pengawas Kelurahan, Coba bayangkan di satu desa saja ada beberapa DKM misalkan ada pelanggaran Kenapa kami kesulitan mendeteksi adanya kegiatan pelanggaran kampanye di dalam rumah ibadah,
karena apa Karena milihnya informasi ,sebab yang kita pahami ketika ada orang atau sekumpulan orang yang akan melakukan sumpahnya dan mereka tahu bahwa itu hal yang jelas itu mereka pasti sendiri, belum atau tidak akan memberitahukan secara umum. kecuali kepada sasaran yang akan diberikan tersebut,
oleh karena itu pengawasan partisipatif dalam masalah ini sangat diperlukan ". Pungkasnya
Dan beberapa sambutan juga di sampaikan Danpos dan pihak Kepolisian dengan inti sambutan yaitu menyetujui seluruh pernyataan tentang pelanggaran kampanye , salah satunya tidak menggunakan tempat ibadah masjid untuk sarana berkampanye, menjaga netralitas dan tidak menggunakan atribut atribut ketika pemilu berlangsung ,
Di akhir acara ditutup dengan do.a bersama .
(Ivan/Rika)
Komentar
Posting Komentar