Forum Konsultasi Publik Garut Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045
GARUT,newsletter-jabar.com
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut menggelar Forum Konsultasi Publik untuk merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Selasa (30/1/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya perencanaan yang baik untuk melaksanakan pembangunan Kabupaten Garut secara optimal. Barnas mengungkapkan bahwa perencanaan harus rasional, sehingga perencanaan bisa dilaksanakan
Ia mengundang masukan dari masyarakat dan stakeholder untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
"Perlu ada masukan dari masyarakat stakeholder di luar pada pemerintah agar apa yang diinginkan masyarakat dapat dipenuhi dan dapat dilaksanakan demi kelancaran untuk pembangunan Kabupaten Garut," ucapnya.
Barnas menjelaskan bahwa target-target rasional telah dicantumkan dalam dokumen perencanaan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan yaitu terkait stunting, inflasi, kemiskinan, serta mitigasi bencana.
"Oleh karena itu penganggaran itu harus betul-betul mencerminkan keutuhan untuk membangun Garut dan lebih mengarah kepada masyarakat," lanjutnya.
Salah satu fokus perencanaan adalah pengembangan destinasi wisata, termasuk upaya melestarikan budaya Garut seperti pertunjukan adu domba dan wisata kuliner dodol. Barnas berharap melalui konsultasi publik, rencana pembangunan dapat ditingkatkan untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Garut.
Melalui forum konsultasi publik ini perencanaan yang telah dibahas dapat terlaksana lebih baik dari apa yang sudah dicapai sebelumnya.
"Harus ada peningkatan-peningkatan yang signifikan yang dirasakan masyarakat yang jelas bahwa Garut itu harus keren gitu aja," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi, menambahkan bahwa proses konsultasi melibatkan berbagai pihak, dari perangkat daerah hingga pelaku usaha. Konsultasi publik ini dilaksanakan melalui rangkaian proses yang dimulai sejak bulan Desember lalu, yang diawali dengan _kick off meeting_ RKPD dan RPJPD serta _Forum Group Discussion_ (FGD) bersama pemangku kepentingan.
"Penyusunan serta konsultasi rancangan awal RKPD dan RPJPD yang akan dilanjutkan pada waktunya dengan musyawarah rencana pembangunan dan penyusunan rancangan akhir yang akan ditetapkan pada bulan Juni 2024 untuk RKPD serta pada bulan Agustus 2024 untuk RPJPD," katanya.
Rika N
Editor Sumantri
Komentar
Posting Komentar