Terkait Kwitansi Bertuliskan Pembayaran Komitmen Fee, Kedua Belah Pihak Sepakat Lakukan Rekonsiliasi







GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Salah satu media online baru-baru ini memberitakan bahwa Kepala Sekolah SDN 3 Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut diduga telah meminta komitmen fee kepada rekanan atau pihak pelaksana rehab gedung SDN 3 Pamekarsari. 


Terkait itu, komite dan paguyuban orang tua siswa meradang, dan menumpahkan statemennya di beberapa media online. Mereka berpendapat  pekerja CV Putra Peundeuy Group telah menggunakan material milik sekolah. Selain itu, kata mereka, beberapa item pekerjaan yang sudah ditentukan oleh panitia pengadaan barang/jasa (Dinas Pendidikan) Kabupaten Garut, tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya (tidak sesuai bestek). 


Sejauh itu,  informasi terkini yang dapat dihimpun oleh awak media,  persoalan kwitansi yang  redaksinya bahwa Kepala Sekolah SDN 3 Pamekarsari menerima uang sebesar Rp. 2.000.000 sebagai pembayaran komitmen fee, diakui KS dengan disaksikan Korwil dan Ketua PGRI Kecamatan Banyuresmi sudah selesai. 


Disebutkan, pihak pemberi uang yang menguasakan kepada inisial (LL) meminta uang tersebut untuk dikembalikan, dan permintaan tersebut dikabulkan oleh kepala sekolah dengan bukti adanya berita acara pengembalian uang untuk pengganti barang material yang sudah dipakai oleh pekerja CV Putra Peundeuy Group, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai, berikut saksi dari kedua belah pihak. 




Saat dimintai keterangan, Kepala Sekolah SDN 3 Pamekarsari menyebutkan bahwa permasalahan tersebut merupakan kesalahan komunikasi. 


"Sebenarnya ini hanya persoalan miskomunikasi saja. Dengan dimintanya uang pengganti bahan material sekolah yang sudah dipakai oleh rekanan, saya harap polemik atau tafsir bahwa saya meminta komitmen fee tersebut dapat berakhir, karena faktanya uang tersebut memang untuk mengganti bahan/material sekolah, yang nyata-nyata telah dipakai oleh rekanan, itupun atas saran komite dan perwakilan orang tua siswa," tutur dia. Rabu  (05/07/2023) 


Dia juga berharap permasalahan tersebut mendatangkan hikmah serta menjadi kehati-hatian. 


"Mudah mudahan ini juga menjadi hikmah dan menambah pengetahuan, khususnya buat saya secara pribadi umumnya untuk semua kepala sekolah, agar sebelum menandatangani apapun baca, teliti, fahami dengan seksama agar tidak timbul sesuatu hal dikemudian hari," tutup dia. (*)


Team

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Ahmad Bajuri : Koperasi MBSB Siap Bantu Pemasaran dan Promosi Pelaku UMKM Garut

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung