MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

NEWSLETTERJABAR - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka. “Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6). Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi. AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil. “Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY. Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik