NEWSLETTERJABAR - Buntut dari kasus viralnya postingan video dan foto yang dinilai asusila karena berbau konten fornografi, Kepala Desa (Kades) Pasirkiamis Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut berinisial DN, yang hingga kini belum ada kepastian hukum dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Atas dasar tersebut, warga masyarakat setempat akan menggelar aksi demo besar-besaran, menuntut Kades Pasirkiamis mengundurkan diri dan atau diberhentikan dari jabatannya selaku kepala desa, karena dianggap sudah mencoreng nama baik wilayah dan jabatannya.
Koordinator aksi, Angling Kusumah SM, kepada media menyampaikan, aksi demo akan digelar pada Kamis (11/05/2023), Kampung Kucrit, Astana Besar Pasirwetan desa setempat dengan menghadirkan ratusan warga masyarakat setempat.
"Aksi ini adalah, menindaklanjuti hasil audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut bersama elemen masyarakat Pasirkiamis mengenai viralnya foto dan video asusila Kepala Desa Pasirkiamis kecamatan Pasirwangi kabupaten Garut," ujar Angling, Rabu (10/05/2023).
Pihaknya kata Angling, mengundang seluruh warga masyarakat Pasirkiamis untuk mengikuti "Aksi Serentak" pada waktu yang telah ditentukan dengan menggunakan pakaian hitam dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berharap semua warga Desa Pasirkiamis bisa ikut andil dalam undangan ini. Jika hanya terdiam ketika melihat penindasan, maka kita adalah bagian dari penindas tersebut," tegasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar