Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Memantapkan Diri Raih kembali Kursi di DPD RI
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--Tahapan pendaftaran bagi calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat secara resmi telah dimulai. Tercatat di KPU Jabar ada 55 calon yang dinyatakan lolos tahapan penyerahan dukungan perseorangan, salah seorangnya adalah mantan Bupati Garut, H Aceng HM Fikri.
Diketahui, pria yang akrab disapa Aceng Fikri ini pada Kamis, 10 Mei 2023, melakukan pendaftaran ke kantor KPU Jabar sebagai bakal calon DPD RI dari Provinsi Jawa Barat.
Sebagai sosok yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan daerah, Aceng Fikri menyebutkan, jika ditakdirkan terpilih pihaknya akan memperjuangkan berbagai hak yang dimiliki daerah.
"Jika terpilih saya akan memperjuangkan hak-hak daerah. Memediasi kepentingan daerah dengan pusat," ujar Aceng Fikri melalui keterangan via Whatsapp, Kamis (11/05/2023) malam.
Ditambahkan dia, pihaknya juga akan
memperjuangkan pemekaran beberapa kabupaten di Jawa Barat.
"Pemekaran untuk Garut selatan dan Garut Utara. Juga untuk Sukabumi Selatan dan pemekaran di Kabupaten Cianjur," tutur Aceng Fikri.
Lebih jauh Aceng Fikri menuturkan, dirinya juga akan berjuang melakukan penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD dalam rangka kewenangan dan fungsi DPD setara dengan DPR.
"Saya juga akan berjuang melakukan penguatan institusi DPD agar kewenangan dan fungsinya sama dengan DPR," terang Aceng Fikri.
Hal itu, lanjut dia, didasarkan pada parlemen di Indonesia yang dilaksanakan melalui sistem bikameral yakni sistem perwakilan yang terdiri atas dua kamar, yakni DPR RI dan DPD RI.
"Perjuangan itu akan saya lakukan mengingat sistem parlemen kita menganut parlemen bikameral atau dua kamar dengan tujuan untuk tercapainya pemerintahan yang baik atau good gavernment," tandas Aceng Fikri. (***)
Toni G
Komentar
Posting Komentar