Interupsi di Sidang Paripurna, Legislator Fraksi Demokrat ini Suarakan Kegelisahan Masyarakat Dampak Kenaikan Gas 3 Kilogram



NEWSLETTERJABAR - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin (27/03/2023) digelar dengan mengagendakan Penyampaian Nota dan Pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut Akhir Tahun Anggaran 2022.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan dari Fraksi Gerindra. Di tengah jalannya sidang paripurna tersebut, salah satu legislator dari Fraksi Partai Demokrat, Cucu Suhendar, S Pd, M AP melakukan interupsi kepada pimpinan yang sebelumnya akan mempersilahkan Bupati Garut, Rudi Gunawan, menyampaikan notanya.

Cucu menginterupsi jalannya sidang untuk menyampaikan amanat dari masyarakat Garut yang terdampak Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.109.DP2ESDM/2023 tentang Harga eceran tertinggi LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, yang di dalamnya memuat kenaikan harga yakni untuk jarak 0-60 km dari stasiun pengisian ditetapkan seharga Rp 19.500 dan di atas 60km seharga Rp. 20.500.

Dalam interupsinya Cucu yang juga merupakan salah satu anggota Dewan Pakar Majelis Daerah KAHMI Garut ini menyampaikan bahwa pasca pandemi covid-19, kondisi ekonomi masyarakat Garut belum sepenuhnya pulih. Bahkan sebelum Ramadhan sekarang, kondisi harga-harga di Kabupaten Garut menduduki indikator perubahan harga tertinggi di Jawa Barat, menduduki peringkat 10 tertinggi di pulau Jawa dengan angka 5,30%. Hal ini diperparah keluarnya kebijakan Bupati Garut dengan menaikan harga gas LPG 3 kg.

Lebih lanjut, Cucu yang merupakan anggota Komisi 3 DPRD Garut ini menyampaikan, bahwa kebijakan menaikan harga gas LPG menjelang Ramadhan dirasakan masyarakat Garut sangat memberatkan. Imbuhnya masyarakat terdampak mempertanyakan mana suara anggota DPRD Garut di tengah kondisi ini, kok tidak bersuara. Lebih lanjut cucu menyampaikan bahwa di forum yang mulia itu, di sidang paripurna itu, dia berbicara  untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Garut.

"Secara konkrit kami dari Fraksi Partai Demokrat memohon agar Pak Bupati untuk merespon masyarakat yang terdampak kenaikan harga Elpiji dengan membatalkan Keputusan Bupati mengenai kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg dan mengkaji ulang baik besaran harga maupun waktunya sampai kondisi ekonomi masyarakat Garut sepenuhnya pulih" kata Cucu dengan lantang di Paripurna.

Di akhir intrupsinya, Cucu yang merupakan anggota DPRD Garut dari Daerah Pemilihan yang meliputi Kecamatan Karangpawitan, Garut Kota, Wanaraja, Sucinaraja, Pangatikan, Sukawening dan Karangtengah itu juga menyinggung bahwa sebagai anggota DPRD di Komisi 3, dirinya dan Komisi 3 belum pernah dilibatkan dalam menentukan kebijakan tersebut.

Bupati Rudy Gunawan yang semula langkahnya tertahan untuk menyampaikan nota LKPJ di mimbar karena interupsi legislator Demokrat tersebut, akhirnya tampil menyampaikan paparannya mengenai LKPJ tahun anggaran 2022 hingga selesai.

Sebelum turun mimbar, Bupati merespon interupsi legislator Demokrat itu dengan menyampaikan bahwa dia selaku Bupati akan memimpin langsung rapat dengan Komisi 3 besok Selasa (28/03/2023) untuk menindaklanjuti permasalahan HET ini.

Akankah keputusan Bupati Garut terkait kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg untuk sektor rumah tangga dan usaha mikro ini dikoreksi dengan dibatalkan ataukah ditunda seperti yang disampaikan Bupati Garut saat paripurna sesuai dengan tuntutan dari legislator Fraksi Demokrat, nah kita tunggu kelanjutannya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Ahmad Bajuri : Koperasi MBSB Siap Bantu Pemasaran dan Promosi Pelaku UMKM Garut

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung