Seorang Warga Laporkan Proyek Bermasalah di Desa Toblong ke Kejari Garut



GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Seorang warga Desa Toblong Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Ucu Tutun Bahtiar, yang sebelumnya sempat melaporkan sejumlah proyek bermasalah di Desa Toblong ke pihak Inspektorat Kabupaten Garut, kini pihaknya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Garut Jalan Merdeka No 222 Tarogong Kidul Garut. Kamis  (26/01/2023).


"Barusan saya kirim surat terkait pelaporan dugaan penyelewengan di Desa Toblong Kecamatan Peundeuy  Kabupaten Garut," ujar Ucu Tutun Bahtiar kepada awak media seraya memperlihatkan Tanda Terima Surat Pelaporan.


Saat ditanya awak media terkait materi laporan kepada pihak Kejaksaan, dirinya enggan menjelaskan secara rinci.



"Saya melaporkan tentunya disertai sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung yang cukup bahwa telah terjadi dugaan penyelewengan di Desa Toblong Garut," jelas dia.


Diketahui, Ucu Tutun Bahtiar yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Peundeuy merupakan salah seorang aktivis di Garut Selatan yang cukup Kritis terhadap sejumlah program pembangunan yang bermasalah di Garut Selatan, dan melaporkan sejumlah proyek bermasalah tersebut kepada pihak APH.


Berdasarkan catatan media, dugaan pelanggaran dalam kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2022 di Desa Toblong sempat dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Garut pada awal tahun 2023.


Selain itu, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan non-fisik di Tahun Anggaran 2022, di Desa Toblong dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Garut. (Ridwan Firdaus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik