Ketua KMGPP Laporkan Proyek PUPR Bermasalah ke Kejaksaan

 


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat Garut Peduli Pembangunan ( KMGPP), Haikal Lubis, bersama jajaran mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Garut di Jalan Merdeka No  222 Tarogong Kidul Garut. Senin, (16/01/2023)


"Kami datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Garut ini untuk melaporkan sejumlah Proyek yang patut diduga telah melanggar aturan dan diduga telah merugikan Keuangan Negara," ujar Haikal kepada awak media.


Disebutkan, sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Garut, seperti dalam pembangunan infrastruktur jalan yang bernilai milyaran rupiah terdapat banyak kejanggalan.


"Proyek Swakelola Tipe II di Dinas PUPR dalam pembangunan Infrastruktur Jalan tersebut  banyak kejangalan. Banyak yang tak sesuai dengan spek kontrak kerja. Kuwalitas pekerjaan yang rendah dapat merugikan keuangan Negara. Proyek-proyek tersebut berpotensi jadi ladang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam Pengelolaannya," tutur Haikal.


Oleh karena itu, lanjut Haikal, pihak KMGPP melaporkan hal tersebut.


"Kami atas nama Koalisi Masyarakat Garut Peduli Pembangunan ( KMGPP) Hari ini  Senin 16/01/2023 sekitar Pukul 12.45  telah melaporkan sejumlah proyek di PUPR Garut dari tahun Anggaran 2020 sampai 2022 proyek tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kab Garut," papar dia.


Dikatakan Haikal, salah satu proyek yang dilaporkan adalah proyek pembangunan Jalan Pangrumasan - Purwajaya Kecamatan Peundeuy tahun Anggaran 2021.


"Kami minta APH segera turun tangan segera usut tuntas," pungkas  Ketua KMGPP, Haikal Lubis. (Ridwan Firdaus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government