Ini Tanggapan Kades Toblong Peundeuy atas Dilaporkannya ke Inspektorat
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Sejumlah kegiatan Pembanguan Insprastruktur dan kegiatan Non Fisik di Tahun Anggaran 2022, di Desa Toblong dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Garut oleh salah satu warga, Ucu Tutun Bahtiar.
Diakui Ucu, dirinya telah resmi melaporkan sejumlah kegiatan pembanguan fisik dan nonfisik tahun Anggaran 2022 ke pihak Inspektorat pada Senin 02 Januari 2023.
Setidaknya tujuh kegiatan yang di laporkan Ucu, yaitu kegiatan Pembangunan jalan Rancabango, Penyelenggaraan Pos kesehatan Desa, Penguatan ketahanan Pangan (Lumbung Desa), Pelatihan Dan Pembianaan Digitalisasi, Bantuan Modal BUMDes, Kegiatan Lawan Covid, dan Pembangunan Kantor Desa.
"Ya, dengan dilayangkan laporan secara resmi ini, kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakkan aturan terkait penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan provinsi Jawa Barat, yang disinyalir telah Melanggar Regulasi dan Aturan. Kami harap Tim Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) , turun ke lapangan untuk menindak lanjuti laporan tersebut," tutup Ucu Tutun Bahtiar.
Pendamping Desa Toblong, Farid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dumas ke Inspektorat.
Sejauh itu, Farid memastikan setiap realisasi kegiatan dan pembangunan selalu ada pendampingan sesuai dengan tupoksinya, pembinaan juga kerap dilakukan, baik oleh pendamping Desa maupun Forkompimcam Peundeuy.
Format pendampingan ke Desa sejak proses perencananan sampai ke pelaksanaan sesuai dengan aturan. Dirinyapun tak menampik beberapa kali memberikan teguran, baik lisan maupun tulisan kepada pelaksana kegiatan.
"Setiap kegiatan selalu dengan pendampingan, sementara kegiatan pembangunan yang belum tuntas , masih dalam proses penyelesaian. Memang ada yang belum selesai itu karena permintaan warga/ pemilik lahan yang meminta tidak dilanjutkan dulu pembangunan karena dikawatirkan menggangu proses panen Padi, ada berita acaranya," tutur Farid.
Sementara itu, Kepala Desa Toblong, Mumu Solahudin, saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya, mengatakan, laporan tersebut lebih dominan ke unsur politis.
"Memang ada kegiatan yang terlambat terkait asesoris jalan TPT. Di lokasi ada kendala, nu gaduh sawah teu ngawidian nuju aya padian mah (pemilik sawah tudak mengawinkan dikarenakan belum panen) dikawatirkan menggangu aliran air dan mengangu produktipitas padi, sudah panen mereka membolehkan aktivitas pembangunan. Berita acara dan permohonan warga ada," tutur Mumu Solahudin.
Menurut dia, apa yang dilaporkan ke Ispektorat itu tidak benar. Kegiatan pembangunan di Desa Toblong Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai dengan APBDes dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Untuk laporan kegiatan pembangunan Desa ke BPD tahun 2022 sedang kami susun LKPD nya , di Bulan januari 2023 ini selesai,"jelas dia.
Camat Peundeuy, Dani Ramdani, saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapanya, belum bisa menjawab dan memberikan tanggapan karena masih dalam perjalanan. (Ridwan Firdaus)
Komentar
Posting Komentar