Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023 dengan acara pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (25/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Bupati Garut berterimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah menyelesaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui suatu pengkajian khususnya yang menyangkut masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
"APBD Tahun 2023 tidaklah mudah untuk kita jalani di masa yang akan datang, tetapi sudah mendapatkan kepastian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Bupati Garut.
Ia juga berterimakasih kepada aspirasi masyarakat yang ikut membantu khususnya terkait masalah toleransi yang tertuang dalam Perda Penyelenggaraan Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat di Kabupaten Garut.
"Tentu dua Raperda ini mempunyai arti yang sangat strategis, bagi kepentingan masyarakat Garut kedepan," katanya.
Rudy menerangkan, mengenai masalah APBD Tahun 2023, pihaknya akan sangat memperhatikan apa yang disampaikan dalam pandangan umum FRAKSI DPRD Kabupaten Garut khususnya terkait persetujuan APBD Tahun 2023 dengan berbagai catatan.
"Tentu catatan-catatan ini oleh Pak Sekretaris Daerah, akan dijadikan bagian dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023," lanjutnya.
Ia menambahkan, khusus untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya memberikan bahwa gaji tersebut akan dapat dibayarkan.
"Kami menyampaikan bahwa Bupati dan DPRD telah sepakat untuk mengadakan 361 miliar rupiah untuk mengangkat 3.200 Guru lebih, dan tadi datanya para Guru yang hadir lebih daripada 1.500 di alun-alun memberikan apresiasi tepuk tangan kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Garut," tandas dia. (Picgart)
Komentar
Posting Komentar