Garut kian Dihantui Bencana Alam
Oleh Andri Hidayatulloh
Aliansi Masyarakat Peduli Penanggulangan Bencana Indonesia (AMPIBI)
NEWSLETTERJABAR COM-- Lima Kecamatan di Kabupaten Garut bagian selatan, pada Jum'at, 23 September 2022 diterjang bencana banjir dan longsor. Bencana ini selain mengakibatkan kerugian harta benda, lahan pertanian, ribuan jiwa terdampak, juga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang di rawat, serta menghancurkan infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan dan keagamaan.
Bencana alam khususnya banjir dan longsori di kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan karena mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat seiring masifnya kerusakan alam Kabupaten Garut. Hutan lindung jadi kebun sayuran. Bukit sebagai tanggul alami dikeruk. Hal ini sangat meningkatkan risiko dan ancaman bencana alam.
Terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan faktor peristiwa alam dan akibat ulah manusia. Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem. Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan seperti daerah Kabupaten Garut.
Bencana-bencana tersebut akan menjadi rutinitas jika rusaknya lingkungan tidak segera di perbaiki. Meskipun jika ditelaah lebih lanjut, bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran hutan, dan tanah longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.
Aliansi Masyarakat Peduli Penanggulangan Bencana Indonesia ( AMPIBI) Garut menganggap bahwa bencana yang terus terjadi sejak 2016, 2019, 2020, 2021 hingga 2022 sangat merugikan ribuan jiwa warga. Karena itu AMPIBI akan terus mengawal proses penanggulangannya. AMPIBI sangat menanti keseriusan pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk menanggulangi kejadian bencana alam di Garut. AMPIBI meminta semua pemangku kebijakan untuk bersinergi.
AMPIBI meminta KLHK mengevaluasi kebijakan kebijakan yang bisa menurunkan daya dukung lingkungan, BNPB harus serius mendorong anggaran penanggulangan bencana untuk kabupaten Garut, Kementrian PUPR melalui BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan BPDAS Cimanuk-Citanduy harus turun tangan atas terjadinya perubahan sempadan sungai, sedimentasi, abrasi dan mengevaluasi kondisi bendung copong terutama saluran tersiernya. Perum Perhutani, PT Agro Jabar, PTPN VIII, harus turun tangan untuk turut serta menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan/hutan yang terjadi.
Kementerian ESDM harus mengevaluasi atas izin pertambangan yang di keluarkan, pemerintah provinsi dan daerah kabupaten Garut harus serius dalam menangani persoalan lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana, apalagi kabupaten Garut satu-satunya kabupaten yang memiliki perda tataruang berbasis mitigasi bencana. RTRW harus diimplementasikan bukan hanya sekedar dokumen normatif. Sedangkan pihak DPRD harus mendorong dari sisi kebijakan politik yang pro keberlanjutan ekologi, keselamatan lingkungan dan masyarakat.
AMPIBI sangat menantikan keseriusan pemangku kebijakan untuk menjamin keselamatan masyarakat Garut dari ancaman bencana. (*)
Komentar
Posting Komentar