Drakor 'Brigadir Yosua'

 


Oleh  Idat Mustari*)


NEWSLETTERJABAR.COM-- Mengikuti berita kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat,seorang polisi muda berpangkat Brigadir, laksana menonton Drakor Thriller yang mencekam, menegangkan dan mendebarkan  yang memancing rasa penasaran,  seperti Drakor “beyond Evil,”   atau film hongkong yang melibatkan skandal oknum polisi. Beragam kontroversi menyertai perjalanan kisah pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang tewas terbunuh di rumah dinas atasannya Irjen Ferdy Sambo,  yang selama ini dijaganya.


Cerita dimulai dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas. Tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00. Namun, kasus penembakan itu baru diungkap ke publik pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian.


Brigadir J tertembak setelah diduga melakukan pelecehan pada Istrinya Irjen Sambo, yang bernama Putri Candrawathi. Karena mendengar teriakan Putri Candrawathi, sehingga Bharada E yang berada di lantai 2 pun mendengarnya. Lantas Bharada E berjalan menuju kamar, tetapi Brigadir J keluar lebih dahulu. Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Tidak ada tembakan Brigadir J yang mengenai Bharada E, tetapi tembakan Bharada E menewaskan Brigadir J. Setelah kejadian itu, Putri menelepon Sambo yang disebutkan sedang melakukan tes PCR di luar rumah.


Keluarga Brigadir J tidak menerima cerita itu karena menganggap ini tidak mungkin dilakukan oleh Brigadir J kepada istri majikannya. Keluarga Brigadir J menunjuk pengacara untuk melaporkan kematian Brigadir J sebagai dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.Sementara itu, pengacara keluarga Sambo melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap istri Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Namun, kedua kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jaksel itu diambil alih Polda Metro Jaya dan kemudian diambil alih Bareskrim Polri. Beriringan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus tersebut. Belakangan, Kapolri juga membentuk inspektorat khusus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengusut dugaan pelanggaran etik.


Cerita semakin mendebarkan, menegangkan  Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Dinonaktifkan dan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kemudian di hari berikutya tepatnya  pada 20 Juli, Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi juga dinonaktfikan dari jabatan mereka masing-masing.


Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J. Timsus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J sesuai dengan permintaan keluarga. Autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.Autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.



Pembunuh terungkap dengan menjadikan Bharada E Jadi Tersangka hingga Sambo Dimutasi ke Yanma Polri. Sehari setelah menetapkan Bharada E jadi tersangka, Polri memeriksa 25 personelnya yang terdiri dari 3 perwira tinggi bintang satu, 5 komisaris besar, 3 ajun komisaris besar, 2 komisaris, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Mereka diduga menghalangi penyidikan perkara penembakan Brigadir J.



Kemudian Kapolri mencopot Ferdy Sambo serta 14 perwira tinggi dan perwira menengah Polri lain. Ferdy Sambo dimutasi menjadi pati di Markas Pelayanan (Yanma) Polri. Sambo pun  ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari. Ia diduga melanggar kode etik karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua. Sambo diduga mengambil dekoder kamera pemantau atau CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya, tempat Yosua tewas ditembak.


Di Episode berikutnya, istri Sambo, Putri Candrawathi, untuk pertama kalinya hadir di hadapan publik saat akan menjenguk suaminya di Mako Brimob. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Arman Hanis. Namun, keinginan Putri belum dapat dipenuhi pihak Mako Brimob.


Alur Cerita pun berubah 180 derajat , setelah Bharada E Ungkap Sejumlah Nama ke Timsus yang  terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Bharada E pun mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau bekerja sama dengan penegak hukum dalam rangka meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy ditengarai memerintahkan Bharada Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk menembak Yosua. Total tersangka berjumlah empat orang, yakni Bharada E, Brigadir Ricky, sopir berinisial K, dan Ferdy Sambo.


Tudingan kepada Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi kemudian melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol pun tidak terbukti. Namun motif pembunuhan Brigadir J yang sebenar-benarnya belum terungkap. Masyarakat masih penasaran kenapa Fredy Sambo seorang berpangkat bintang dua bisa dengan sadis membunuh anak buahnya sendiri yang sudah sekian tahun mengabdi pada dirinya. Bisa jadi motif pembunuhan yang sebenar-benarnya tidak terungkap, seperti drama korea atau film bergenre Thriller ada yang mengakhirinya dengan membiarkan para penonton penasaran atau membiarkan penonton menjawab dengan imajinasinya sendiri. (*)


*)Pemerhati Sosial, Agama dan Advokat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Ahmad Bajuri : Koperasi MBSB Siap Bantu Pemasaran dan Promosi Pelaku UMKM Garut

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung