Polsek Caringin Awasi Kasus PMK
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Polsek Caringin Polres Garut melakukan monitoring, pengawasan, serta sosialisasi dan edukasi kepada para peternak di wilayah hukum Kepolisian Caringin. Hal itu dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak.
Disebutkan, kegiatan monitoring, pengawasan, serta sosialisasi dan edukasi kepada para peternak tersebut dilakukan karena adanya informasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut tentang hewan ternak yang terinfeksi PMK tersebar di wilayah Garut dengan jumlah yang sangat banyak.
Terkait itu, pihak Kapolres Garut memberikan arahan guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak khususnya yang berkaki empat.
Atas arahan dari Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si., Kapolsek Caringin, Iptu Usep, SE, bersama Camat Caringin, Bhabinkamtibmas, Kasubbag UPT Diskanak Wil. B, Staf Kecamatan Caringin dan unsur Pemdes Indralayang melaksanakan monitoring dan pengawasan penyakit mulut dan kuku dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi penyebarannya pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Caringin,
Selanjutnya pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Caringin, Aiptu Cecep, dengan unsur instansi lainya telah mendatangi para peternak wilayah Desa Indralayang Kecamatan Caringin guna memberikan sosialisasi dan edukasi serta pendataan peternak Sapi.
Hasil dari pendataan tersebut, sebanyak 27 kelompok peternak mandiri di Kecamatan Caringin, dengan populasi ternak, khususnya sapi, sekitar 785 ekor terpantau dalam kondisi sehat, tidak ada yang terpapar penyakit tersebut.
Rekomendasi dari dinas peternakan buat para peternak sapi, agar selalu memelihara kesehatan ternak sapi, kandangnya berikut lingkungan sekitarnya.
"Berdasarkan kordinasi dengan Dinas Peternakan ciri-ciri hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku, di antaranya mulut berair liur, kuku melepuh dan berdarah serta putingnya juga berdarah sehingga sapi tidak kuat berdiri dan roboh," ujar Aiptu Usep.
Iptu Usep, SE, melalui Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para peternak untuk segera melaporkan kepada dinas peternakan atau kepada Bhabibkamtibmas apabila hewan ternaknya mengalami gejala gejala terinsfeksi agar segera dapat ditindak lanjuti. (Resgart)
Komentar
Posting Komentar