Nah lho, Yusuf Mansur Digugat Karyawan Paytren ke Disnaker
NEWSLETTERJABAR.COM-- Konon Yusuf Mansur telah dilaporkan para karyawan Paytren ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung karena tidak membayar gaji Karyawan selama beberapa bulan.
Terkait itu Kadisnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin, membenarkan aduan tersebut.
"Betul, kami dapat surat aduan yang mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaannya ke Disnaker," kata Arief Syaifudin saat dikonfirmasi.
Gugatan tersebut pun didaftarkan kuasa hukum para pegawai Paytren atas tunggakan hak upah pekerja pada Jumat lalu, 22 April 2022.
"Dilaporinnya minggu kemarin. Yang pasti (gugatannya) kaitan dengan hak, hak upah. Yang datang waktu itu kuasa hukum," kata Arief lagi.
Sejauh itu, walau surat aduan telah didapat, Arief belum bisa menyimpulkan isi gugatan kepada awak media.
Pihaknya pun mengaku masih akan menggelar mediasi untuk mempertemukan pihak Yusuf Mansur dengan para karyawan Paytren.
"Nanti di mediasi akan berkembang. Saya juga belum berani menyampaikan apa isi laporannya, karena itu kewenangannya kuasa hukum, belum bisa disampaikan sekarang," aku Arief.
Terkait kapan mediasi akan digelar, pihak Disnaker Kota Bandung mengaku belum bisa memastikan. Menurut Arief, tinggal menunggu jadwal mediasinya.
"Permohonan mediasi ke Disnaker juga masih banyak," jelas dia.
Sebelumnya, viral video marah-marah Yusuf Mansur. Dia membuat heboh dunia maya dengan kontroversinya.
Dalam video yang beredar itu Yusuf Mansur terlihat kesulitan bicara karena sedang mengalami sariawan.
"Ini saya lagi sariawan, gusi, lidah, kaya sobek. Kalau ngomongnya normal, ini kena pipi sakit," kata YuSuf mansur seperti dikutip dari kanal Youtube Indosiar. (*)
Sumber Pikiran Rakyat
Komentar
Posting Komentar