Ketua BPOKK PD Garut, Dedi Rosadi: 'Selamat, Putri segera Dilantik sebagai Anggota DPRD Garut'
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Seorang kader Partai Demokrat yang berdomisili di Daerah Pemilihan II Kabupaten Garut, Putri Tantia, Am.Keb. terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Garut, Fraksi Demokrat, menggantikan Mas Yayu Siti Sapuro, S.Pt. (almh.) yang meninggal dunia karena sakit pada Selasa 29/06/2021 yang lalu.
Terkait itu, Putri Tantia akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut Penganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat Dapil II atas nama Putri Tantia, Am.Keb.
Adapun Prosesi pelantikan Putri rencananya akan digelar pada Kamis, 28 April 2022, pukul 19.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Garut, Jl. Patriot No. 2 Tarogong Kidul Garut.
Dengan segera dilantiknya Putri, Ketua BPOKK DPC partai Demokrat Garut, Dedi Rosadi, berkenan menyampaikan ucapan selamat kepada Putri Tantia.
"Selamat dan sukses atas dilantiknya Sdri. Putri Tantia sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, dari Fraksi demokrat," ujar Dedi Rosadi.
Diharapkan Dedi, Putri menjadi seorang legislatif yang baik dan amanah.
"Harapan kami tentunya setelah dilantiknya menjadi anggota DPRD menggantikan almarhum Ibu Yayu Siti sapuro, Sdri Putri Tantia bisa lebih solid, menjaga kekompakan di Fraksi Demokrat," ungkap Dedi Rosadi.
Selain itu, lanjut Dedi, ke depan
Putri bisa membawa Partai Demokrat Garut memiliki nilai jual yang semakin tinggi, baik di parlemen maupun di masyarakat Garut.
"Penting juga, Sdri Putri dapat senantiasa menjaga hubungan yang solid dengan para pengurus partai di tingkat DPC, PAC, dan Ranting, juga dengan segenap kader Demokrat lainnya," papar Dedi Rosadi seraya memungkas. (Ed. Toni G)
Komentar
Posting Komentar