Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at atau NII diikuti 100 Orang
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Sebanyak 100 pengikut Islam Bai’at Takfiri atau Negara Islam Indonesia (NII), mengikuti deklarasi pembatalan Islam Bai’at atau NII di Gedung Dakwah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Juga dilaksanakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kamis (28/04/ 2022)
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kerja sama MUI Kabupaten Garut, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut dan pihak Kementerian Agama Kabupaten Garut serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pameungpeuk.
“Jadi ada 100 orang pengikut Islam Bai’at Takfiri atau NII yang kembali ke NKRI,” ujar Dindin.
Sejauh itu, dari 100 pengikut Islam Bai’at, yang mengikuti deklarasi pembatalan bai’at berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 laki-laki dan 12 wanita. Pembatalan Islam bai’at dan kembali ke NKRI dipimpin oleh mantan Camat NII Talegong, Dasep Anwar.
“Janji dan sumpah setia para pengikut Islam Bai’at itu, juga dituangkan dalam surat pernyataan,” ungkap Dindin.
Surat pernyataan tersebut, lanjut Dindin, di antaranya menyatakan keluar dari anggota NII atau Islam Bai’at Takfiri dan kembali ke NKRI.
"Mereka juga berjanji tidak akan kembali menjadi anggota NII atau Islam Bai’at Takfiri atau organisasi lainnya yang merongrong NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika," jelas dia.
Menurut Dindin, mereka akan setia dan menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Alhamdulillah kegiatan deklarasi ini berjalan sukses, diharapkan dengan kegiatan ini juga mampu meningkatkan rasa nasionalisme dikalangan masyarakat,” pungkas dia. ( Resgart)
Komentar
Posting Komentar