Tahun ini 74 Siswa PKBM Al-Iklas Ikuti Ujian Kesetaraan Paket C


Laporan Ridwan Firdaus


GARUT, NEWSLETTER-JABAR.COM-- Sebanyak 74 Siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarajat ( PKBM) Al Iklas, tanggal 21-24 Maret 2024, mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C.


Ujar  Pengelola PKBM Al- Iklas, Dani Hamdani, saat ditemui di sela-sela kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan di GOR Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Rabu (23/03/2022)


Ditambahkan Dani, 74 siswa tersebut terdiri atas laki-laki 32 dan perempuan 42 siswa dengan usia tertinggi 59 tahun dan usia terendah 19 tahun.


"Ujian Pendidikan Kesetaraan di PKBM se-Kabupaten Garut tahun ini berbasis IT atau online termasuk PKBM Al Iklas," ujar Dani Hamdani.


Disebutkan pula, Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) tersebut adalah pengganti Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).


"Pelaksanaan UPK yang dilaksanakan berdasarkan Prosedur Operasional Standar Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan (POS UPK) Tahun Pelajaran 2021 - 2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat PMPK, Ditjen PAUD, Dikdasmen Nomor 0109/C6/PM.00.01/2022 tertanggal 21 Januari 2022," papar Dani Hamdani. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik