Kantor Media Hariankriminal di Palangka Raya Diserang OTK
NEWSLETTERJABAR.COM, Palangkaraya – Tindakan tidak terpuji dan Intimidasi terhadap insan pers kembali terjadi di Wilkum Polresta Palangka Raya.
Peristiwa berawal upaya konfirmasi seorang awak media, Abdul Halim terhadap seorang pengusaha kayu, EM, terkait adanya truk Fuso yang bermuatan kayu.
Disebutkan, hal tersebut ternyata berbuntut panjang dan patut diduga adanya perusakan kantor media online yang berada di jalan Tjilik Riwut Km. 1,5 Palangka Raya, Sabtu sekira pukul 21.00 WIB (19/02/2022) berhubungan dengan pemberitaan terkait aktivitas illegal logging.
“Saat dikonfirmasi, EM marah dan tidak terima,” terang Abdul Halim.
Tak hanya itu, Abdul Halim juga sudah melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum, dengan nomer : STPL/60/II/2022/SPKT/Polresta Palangka Raya/Polda Kalteng.
Sementara, Reski Aritonang selaku pemimpin Umum Harian kriminal tidak terima kantor perwakilannya dirusak.
“Saya tidak terima dan permasalahan ini akan kita kawal prosesnya,” tandas Reski (20/2/2022)
Reski juga akan menindak lanjuti permasalahan Illegal Logging ini hingga ke tingkat pusat guna menyeret aktor intelektual di balik semua itu.
Terpisah, Ketua DPD PWRI Kalteng, Lulu Muddawamah, S.E. berharap APH dapat mengungkap dan memproses permasalahan ini lebih lanjut. (DR)
Sumber: Hariankriminal/FPRN
Komentar
Posting Komentar