Irjen Pol. Agung Makbul; 'Pemberantasan Pungli pada sektor Pelayanan Publik memiliki Tantangan Besar'
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bertempat di Hotel Santika Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah digelar acara sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Sagas Saber) Pungli di wilayah Priangan dengan Nara sumber Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol. Dr. H Agung Makbul, Drs. S.H, MH. Jum'at (18/02/2022)
Hadir dalam acara yang digagas seorang pengusaha sekaligus aktivis Garut, Yusuf Supriyadi, tersebut, di antaranya beberapa pejabat Pemda Garut, para ketua lembaga pengusaha, juga para pelajar dan mahasiswa Garut.
Dalam paparannya, Agung Makbul menyampaikan, pemberantasan pungutan liar atau pungli pada semua sektor pelayanan publik memiliki tantangan besar, sehingga perlu inovasi serta upaya kebersamaan untuk mengatasinya, salah satunya dengan menerapkan strategi pencegahan pungli melalui kebijakan implementasi model kota tanpa pungli.
“Pencegahan dilaksanakan secara intensif dengan mendorong seluruh unit kerja pada Pemerintahan Kota/Kabupaten melaksanakan reformasi birokrasi di semua lini melalui pembangunan zona integritas,” jelas dia.
Sementara itu, Yusuf Supriyadi mengatakan, upaya pemberantasan pungli tidak akan bisa dilakukan tanpa digerakkan atau diantisipasi bersama oleh seluruh kekuatan masyarakat.
"Pungli tersebut kebanyakan terjadi dalam proses pelayanan publik," ujar dia.
Terkait Pungli dalam pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Garut, disampaikan Yusuf sudah baik.
"Kalau di Garut untuk DMPTSP itu sepengetahuan kami sudah bagus," aku dia.
Terkait itu, pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak Bupati Garut.
"Kami dengan temen-temen pengusaha sangat mengapresiasi dan nanti kami memberikan reward," jelas dia.
Ditambahkan dia, di Garut perihal perijinan lokasi untuk kawasan perumahan subsidi sudah sejak tahun 2014 tidak dipungut biaya.
"Bupati Garut sudah mendelegasikan izin kepada Dinas DPMPTSP Garut dan tanpa dikenakan biaya sepeser pun, sementara di daerah lain hal ini masih menjadi cost center yang sangat besar bagi pelaku usaha," beber dia.
Dijelaskan dia, di level Bupati sepertinya baik, tetapi di tingkat taktis praktis pelayanan publik masih muncul pungutan liar di luar prosedur, baik terkait perijinan maupun lainnya.
Terkait itu, lanjut dia, pihaknya senantiasa mengingatkan dan melakukan pelayanan publik tanpa pungli.
"Atas kondisi demikian maka saya secara konsisten terus mengingatkan dan menjalankan pelayanan publik tanpa adanya pungutan liar," tandas Yusuf Supriyadi.
Pada pihak lainnya, seorang mahasiswa STIE Yasa Anggana Garut, Adinda, menyampaikan, dilibatkannya pihak pelajar dan mahasiswa untuk dapat berperan aktif mendukung pemberantasan pungli yang kemungkinan terjadi di sekitar para pelajar atau mahasiswa.
"Dengan sosialisasi ini, kami menjadi paham atas pentingnya pencegahan dan pemberantasan pungli," aku Adinda.
Dengan maraknya pungli, kata Adinda, kesejahteraan rakyat semakin jauh, karena pungli berdampak langsung kepada rakyat.
"Peran mahasiswa dalam mencegah pungli adalah dengan membangun budaya anti-pungli di kalangan generasi muda," kata Adinda.
"Selain itu, kami mahasiswa bisa ikut menyebarluaskan tekad anti pungli kepada rekan-rekan lainnya di lingkungan kampus dan sekitarnya,” tambah dia. (Toni G/Nlj)
Komentar
Posting Komentar