Aliansi Umat Islam Garut: 'Pernyataan Menag Pelecehan terhadap Agama dan Perbuatan Biadab'
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Kami umat Islam Kabupaten Garut memprotes atas pernyataan menteri agama yang merupakan tindakan kejahatan pelecehan terhadap agama dan perbuatan biadab.
Demikian diteriakkan dengan lantang ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Garut saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Jumat (25/02/2022)
Disampaikan Ketua Aliansi Ummat Islam Garut, Agis Muhyidin, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil, terkait suara adzan yang dibandingkan dengan gonggongan anjing.
Selanjutnya, Agis mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan Mentri Agama tersebut hanya layak dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, tidak bertuhan, serta tidak berkemanusiaan yang adil dan beradab.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama Republik Indonesia karena telah membuat gaduh," kata dia.
Selain itu, lanjut Agis, massa Aliansi Umat Islam Garut juga mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang terkait pernyataan yang dilontarkan Menag tersebut.
"Kami menilai pernyataan Menag tersebut merupakan penistaan agama dan melukai umat muslim," jelas dia.
"Kami juga meminta Polri untuk memproses hukum atas penistaan agama yang diucapkannya," katanya.
Terpantau media, unjuk rasa yang digelar setelah Sholat Jum'at tersebut berlangsung dengan tertib dan aman dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Garut. (Tim)
Komentar
Posting Komentar