Kapolres Garut Pimpin Press Release Akhir Tahun 2021
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Waka Polres, Kompol Yopy M Suryawibawa, gelar Press Release Akhir Tahun 2021, di Mako Polres, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Rabu (29/12/2021)
Dalam kesempatan tersebut, Disampaikan Kapolres Garut bahwa program prioritas Polres Garut adalah “KASEP” (Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Presisi).
“Kolaboratif adalah, kita mengedepankan sinergitas dan kerjasama yang baik dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mengatasi permasalahan sosial dan kamtibmas diwilayah Kabupaten Garut, serta meningkatkan soliditas di internal Polres Garut dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres Garut dalam press release-nya kepada para awak media.
Dilanjutkan Kapolres, adaptif adalah bagaimana kemampuan berfikir dan bertindak responsive, cepat, tepat dan terukur dalam menghadapi dinamika, tantangan tugas dan perkembangan masyarakat diera digital, menerapkan pemolisian serta adaptasi kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
Selanjutnya Solutif; ini dalam hal mengedepankan mutu kualitas pelayanan sebagai upaya membangun simpati dan empati masyarakat.
"Berfikir dan bertindak mencari solusi serta mengedepankan solusi konstruktif dalam pemecahan masalah, baik dengan unsur eksternal maupun internal polres," kata dia.
Edukatif, adalah bagaimana menampilkan sosok polisi yang jadi panutan, mampu membangun interaksi yang harmonis dan efektif dengan masyarakat berinovasi. Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.
“Terakhir adalah Presisi, ini mempedomani arah bijak dan program prioritas bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listiyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas,” papar Kapolres Wirdhanto.
Kapolres juga menyampaikan beberapa kejadian yang ditangani yang cukup menonjol.
"Sedikitnya ada 17 kejadian sepanjang tahun 2021 di wilayah hukum Polres Garut, diantaranya, kejadian pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Sucinaraja, pengeroyokan hingga meninggal di Cisurupan, pengeroyokan di Singajaya, pengeroyokan hingga meninggal di Cibalong," terang Kapolres.
Dilanjutkan,, kasus membawa senjata tajam tanpa ijin di Pameungpeuk, kasus membawa senjata tajam tanpa ijin di Cibalong, Penghasutan, kekarantinaan kesehatan dan penanggulangan wabah di Cibalong, membawa, menguasai senjata api tanpa ijin di Kerkhof Tarogong Kidul, pembunuhan KDRT di Limbangan, kasus keterangan palsu di Cikajang, UU ITE dan Makar atau penodaan bendera kebangsaan dan lambang negara di Pasirwangi, pemerkosaan di Samarang, pengeroyokan dan atau pembunuhan di Cigedug, UU Pornografi, pengeroyokan dan atau pembunuhan di Cibalong.
“Terbaru adalah kasus perdukunan di Pameungpeuk dan kasus korupsi Dana BLT di Cilawu,” kata Kapolres Garut.
Selain penanganan 17 kasus yang menonjol tersebut, jajaran Polres Garut juga telah berhasil menyita dan memusnahkan ribuan knalpot bising (tidak standar). Ia berharap dengan keberhasilan tersebut, situasi kamtibmas bisa terus dikendalikan agar tercipta rasa aman, nyaman bagi warga masyarakat Kabupaten Garut.
“Ada beberapa anggota Polres Garut mendapatkan penghargaan atas kinerjanya. Kemudian kami juga dalam pelayanan masyarakat, saat ini telah dibangun gedung baru SPKT dan adanya Smart SPKT,” pungkas Kapolres Garut. (Resgart)
Komentar
Posting Komentar