Saat PPKM Level 2, Polisi Bagikan Bansos untuk Warga Miskin di Pameungpeuk
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Khususnya saat pemberlakuan PPKM level 2, Bhabinkamtibmas Desa Mandalakasih Polsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jawa Barat mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga miskin terdampak Covid-19 di Kampung Leuwi Simar RT 001 RW 011 Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Kamis (28/10/2021)
Disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si, pemberian bantuan paket sembako tersebut untuk meringankan beban masyarakat, khususnya para warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pembatasan mobilitas masyarakat.
Sementara, Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jabar, Iptu Dindin Maoludin, mengatakan, penyaluran bantuan paket sembako kepada masyarakat merupakan bentuk kepedulian Kapolres Garut Polda Jabar kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level 2.
Saat pembagian bansos, Bhabinkamtibmas berpesan agar warga selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan membiasakan 5 M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Harapan kami bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan pangan masyarakat di tengah pandemi dan PPKM level 2,” pungkas dia. (Layla)
*Sumber Bid Humas Polda Jabar
Komentar
Posting Komentar