MoU BPIP dengan DPR RI tentang 'Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Masyarakat'

 


NEWSLETTERJABAR.COM-- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan DPR RI sepakati MoU yang berisi "Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila" di kehidupan masyarakat yang menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang digelar di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin, (21/06/2021).


Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini digelar terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.


Selain dihadiri oleh Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani, S.Sos, acara ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan lain yaitu Dr. Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI, Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si dan Dr. (HC) Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI, Mayjen (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Wamenkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekretaris Utama BPIP RI, Dr. Drs. Karjono, M.Hum.


Dalam sambutannya,  Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Profesor Yudian, menekankan bahwa kerjasama yang disepakati tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara DPR RI, BPIP RI, dan seluruh lapisan masyarakat bahwa pembumian Pancasila menjadi tanggungjawab bersama yang menjadi program prioritas Presiden Republik Indonesia.


"Program prioritas tersebut hadir untuk memperkokoh ketahanan negara dan membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern dan berkarakter, salah satunya melalui kegiatan prioritas yang berupa Pendidikan Ideologi Pancasila sebagai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara untuk menumbuhkembangkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme," papar Yudian.


Pada acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kepala BPIP RI berharap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia dapat menjadi filter atau jaring pengaman agar bangsa Indonesia tidak terjebak dalam arus globalisasi yang semu.


"Oleh karena itu Pancasila harus menjadi etika publik yang menjadi acuan dasar perilaku masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Kepala BPIP RI.


Sementara itu sambutan, Ketua DPR RI, Dr. (HC) Puan Maharani, S.Sos menekankan bahwa untuk mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dibutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan nasional.


Politik negara tersebut diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia. Dalam Undang-undang No. 12 tahun 2011 pasal 2 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara RI.


Dalam prosesnya, ia mengatakan sedikit banyak ada tantangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah menempatkan Pancasila agar dapat teraktualisasi dengan baik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap peraturan yang lahir.


"Untuk itu, saya menyambut baik penandatangan Nota Kesepahaman antara BPIP dan DPR, kita harus ingat bahwa semangat dari MoU ini adalah untuk memastikan ada nafas Pancasila dalam setiap Undang-undang yang lahir dan dibentuk dalam Gedung Senayan Republik Indonesia," tutur Puan.


DPR RI berharap agar BPIP RI terus melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun dan menjadi garda terdepan dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkuat Pancasila. (*)


Sumber: pusdatinbpip

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Ahmad Bajuri : Koperasi MBSB Siap Bantu Pemasaran dan Promosi Pelaku UMKM Garut

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung