Terkait Pilkades, DPMD Garut tak Respon Aspirasi Warga; Ceng Mujib Kecewa
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Proses Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Garut Tahun 2021, ditengarai menyimpan berbagai masalah; mulai dari berjalannya pendaftaran, keberadaan panitia pemilihan, hingga pada permasalahan persyaratan bakal calon yang banyak mengundang kontroversial serta mengakibatkan perdebatan, bahkan protes keras juga sering dilakukan warga yang merasa tidak puas dengan keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Terkait itu, sebagaimana dilansir dari G-national.com, tanggapan datang dari Wakil Ketua Tanfidziyah NU Jawa Barat yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Fauzan I, KH Aceng Abdul Mujib, yang akrab disapa Ceng Mujib.
Ceng Mujib menyoroti situasi dan konstelasi politik pada Pilkades Serentak 2021 ini sebagai keadaan yang memprihatinkan.
“Saya prihatin dengan keadaan seperti ini, banyak persoalan di Pilkades sekarang ini yang mengkhawatirkan, saya pribadi atas nama warga masyarakat Garut berharap semua pihak terkait dari bawah sampai atas memiliki kesiapan dan menjalankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ceng Mujib yang dihubungi melalui seluler. G-national.com, Jumat pagi (28/05).
Diakui pengasuh Ponpes Fauzan I, pihak instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, minim memberikan pemaparan. Karena itu, pihaknya merasa kesal saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas dan Sekretarisnya melalui telepon yang tak pernah diangkat apalagi ditanggapi.
“Ada apa dengan DPMD Garut? Saya sebagai masyarakat yang berhak meminta penjelasan kepada instansi ini tidak pernah direspon, padahal kondusifitas dari pelaksanaan Pilkades Serentak ini sangat dibutuhkan agar tercipta kedamaian di bumi Kota Intan ini,” ujar dia dengan kesal.
Diharapkan bCeng Mujib, semua pihak yang terkait pada pelaksanaan Pilkades Serentak ini dapat menjalankan amanat yang disiratkan oleh Peraturan yang dikeluarkan pemerintah agar tidak bertabrakan dengan kepentingan masyarakat.
“Bagaimana akan menciptakan pemimpin-pemimpin Pemerintahan Desa yang kredibel dan akuntabel, jika situasi politik dibeberapa desa terus memanas, ini perlu disikapi dengan bijak oleh semua pihak,” pungkas KH. Abdul Mujib.
Sementara itu, dalam kesempatan dan tempat terpisah, didapatkan informasi terkait hasil audiensi pihak Balon (teranulir) Pilkades Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Asep Sofyan Saori, bersama DPMD Garut beberapa waktu lalu, bahwasanya audiensi atau musyawarah tidak menghasilkan apapun.
Ditulis dalam berita acara Musyawarah, bahwa tidak menemukan kesepakatan.
"Dalam hal pemohon dan pemohon tidak mencapai kesepakatan dalam hal pelaksanaan musyawarah," tulis berita acara tersebut.
Terkait itu, pihak pemohon dapat melanjutkan dengan cara memperkarakan secara hukum.
"Pemohon dapat menindak-lanjuti dengan proses penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup berita acara musyawarah tersebut. (*)
Komentar
Posting Komentar