Tanggapan DPD RI atas Rencana BKN Lakukan Pemutakhiran Data ASN
NEWSLETTERJABAR.COM-- Fachrul Razi menanggapi rencana Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana terkait pentingnya melakukan pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selasa (25/05/2021)
Senator asal Aceh yang juga Alumni Politik Universitas Indonesia, menyebutkan, pihak pemerintah harus bergerak cepat dalam melakukan reformasi di tubuh BKN mengingat Indonesia baru melakukan dua kali pemutakhiran data ASN pasca kemerdekaan.
"Kita di DPD RI mendorong cepat agar reformasi di tubuh BKN dilakukan secara menyeluruh, khususnya terkait data ASN," ujar dia, Selasa (25/05/2021).
Dipaparkan Fachrul Razi, fakta bahwa, pasca kemerdekaan, Indonesia baru melakukan pemutakhiran data ASN sebanyak dua kali.
"Pertama dilakukan pada tahun 2002 secara manual dan yang kedua penataan ulang ASN yang dilakukan masing-masing oleh para ASN pada tahun 2014 secara elektronik," tutur Fachrul.
Mantan aktivis UI tersebut juga menyoroti adanya temuan yang disampaikan oleh kepala BKN terkait adanya data hampir 100.000 tepatnya 97.000 data misterius yang dibayarkan gajinya termasuk iuran pensiun, tapi orangnya tidak ada.
"Hal-hal seperti ini yang harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya BKN. Dampak dari semberautnya data di BKN juga akan berimbas pada keuangan negara. Dan itu harus segera ditindak lanjuti," tandas dia.
Ketua Komite I DPD RI tersebut mengusulkan agar BKN segera melakukan pemutakhiran data-data misterius tersebut, dan pos anggarannya bisa dialih-fungsikan untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
"BKN harus bergerak cepat untuk melakukan pemutakhiran data ASN, pos angaran yang selama ini mengalir ke penerima misterius lebih baik dialihkan ke pengangkatan para guru honorer menjadi PNS," pungkas Fachrul Razi. (Bt/tg)
Komentar
Posting Komentar