RAT Koni Garut: PORKAB Mulai Digelar 24 Juli 2021
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--Menjelang perhelatan Pekan Olah Raga Kabupaten (Porkab) 2021, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Garut menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan di Ballroom Fave Hotel Garut pada Jum’at kemarin, (28/05/2021).
Dalam rapat tersebut, Ketua KONI Kabupaten Garut, Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng telah memutuskan, Porkab 2021 akan dilaksanakan mulai 24 Juli 202.
Keputusan tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota, selaras dengan arahan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH bahwa perhelatan olahraga ini dilaksanakan 30 hari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 8 Juni 2021 mendatang.
“Saya berharap pelaksanaan Porkab bisa dilaksanakan pada bulan Juli 2021 atau 30 hari setelah pelaksanaan Pilkades serentak.” Kata Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH pada sambutannya.
Bupati juga mengimbau agar setiap kegiatan dapat berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
“Nanti Satgas akan merekomendasikan fasilitas terbaik untuk pelaksanaan,” tambah dia.
Ketua KONI Kabupaten Garut Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., menyebutkan, ada 26 cabang olah raga dan hampir 5000 atlet yang sudah terdaftar untuk ikut serta dalam Porkab 2021.
"Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan anggota kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Bupati.
Sementara, Kabag Ops. Polres Garut, Kompol Apri Rahman, S.E dalam penyampaian materinya yang bertema Sistem Pengamanan Penyelenggaraan Kegiatan Keolahragaan, mengatakan bahwa pelaksanaan pengamanan acara selama pandemi yang menjadi sasaran pengamanan adalah orang, tempat dan kegiatan.
"Kami siap berkoordinasi untuk mensukseskan pengamanan pada kegiatan pekan olahraga di Garut, menjaga situasi tetap kondusif sesuai dengan tugas dan fungsi penegakan hukum. Maka dari itu kami mengharapkan kerja sama, kolaborasi dan komunikasi dari panitia acara agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Pada kesempatan lain, di tengah penyampaian materi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Usep Basuki Eko, SH, MH, menyinggung tentang kedisiplinan dalam penggunaan anggaran.
Dikatakan Usep, dana hibah dari pemerintah daerah harus digunakan sesuai aturan dan bisa dipertanggung jawabkan.
Disampaikan juga, situasi pandemi tidak boleh menyurutkan persiapan Porkab.
"Persiapan Porkab jangan sampai surut karena kondisi pandemi saat ini, karena prestasi diraih bukan karena kebetulan namun karena persiapan yang matang," tegas Kadispora memungkas. (red)
Komentar
Posting Komentar