PP dengan Gibas Salah-paham, Berawal di Acara Pongdut di Sodong Tambaksari
CIAMIS, NEWSLETTERJABAR.COM-- Telah terjadi kesalahpahaman antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar dengan Ormas Gibas Kecamatan Rancah.
Demikian tertulis dalam sebuah laporan Kapolsek Rancah, AKP Alan Dahlan, S.H. yang ditujukan kepada pihak Kapolres Ciamis, Rabu 26 Mei 2021.
Diceritakan dalam laporan tersebut, bahwa kronologis peristiwa berawal dari kejadian di tempat hiburan hiburan pongdut di Dusun Sodong Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari.
"Terjadi keributan antara pemuda Rancah dengan pemuda Tambaksari. Kemudian dilerai oleh anggota PP Kecamatan Rancah, sdr Feri M Firdaus, alamat Dsn. Karangpari Rt.01/01 Desa Karangpari, Kecamatan Rancah," tulis AKP Alam dalam laporan.
Ditambahkan, upaya peleraian dibantu oleh Ketua Umum Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Dede Nandang Sudarman, Dusun Parungsari RT06/02 Desa Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja.
"Namun terjadi pemukulan kepada Sdr. Feri M Firdaus dan Dede Nandang Sudarman sehingga sdr. Dede Nandang Sudarman menglami luka-luka di bagian muka dan sdr. Feri M Firdaus mengalami luka di bagian kepala belakang," jelas AKP Alan.
Atas kondisi tersebut, lanjut Alan, kemudian Ormas PP Kecamatan Purwaharja merusak Sekretariat Gibas Kecamatan Rancah sehingga mengalami rusak ringan.
"Dan sekitar 5 buah motor yang sedang diparkir di sekretariat Gibas digulingkan/dirobohkan," tutur AKP Alan.
"Dilaksanakan mediasi di Mako Polsek Rancah tetapi tidak terjadi titik temu dan rencana didorong ke polres Ciamis," tambah AKP alas menjelaskan.
Terakhir, dalam laporannya, AKP Alan menyampaikan, untuk perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kembali.
"Demikian dilaporkan, untuk perkembangan situasi selanjutnya akan dilaporkan kembali. Terima kasih. Situasi aman dan kondusif," tutup AKP Alan Dahlan, S.H. (*)
Kont. Ciamis dari. sumber laporan
Komentar
Posting Komentar