Dalka Cepatnya Pelayanan Masyarakat, Polri Bekerjasama dengan PT Telkom Laksanakan Layanan Contact Center 110
NEWSLETTERJABAR.COM-- Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat;sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan, seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dan lain-lain.
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis.
Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Mulai Kamis pekan lalu, per 20 Mei 2021, layanan telepon 110 dari kepolisian diresmikan dan diluncurkan keseluruh POLDA dan Polres secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing Polda; disempurnakan/diupgrade dan bahkan semua laporan dari masyarakat akan terekam oleh server dari MABES Polri.
Peresmian dan peluncuran tersebut dihadiri Pangab ABRI, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, dan undangan terbatas di Bandung, Jawa Barat dan dilaksanakan secara online ke seluruh Polda yang ada di Indonesia.
Semua unit mobil patroli dan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan telah di rekam dan ter detek secara GPS tempat petugas polisi polisi yang bertugas dari alat komunikasinya ( alkom ).
Semua pengaduan dan telepon dari masyarakat yang memakai Handpone (HP) atau telepon rumah/umum akan terekam dan terlacak oleh GPS di semua Polres/Polda dan Mabes.
Pelayanan telpon dari masyarakat akan tersambung atau di angkat oleh petugas piket polisi pada polres terdekat. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda. Dan kalau Polda tidak mengangkat, telpon ini akan tersambung ke Mabes Polri.
(beban berat dari ka Polres, Kapolda dan jajaran operator yang lengah atau ketiduran, karena layanan ini dibuka 24 jam nonstop)
Diharapkan semua masyarakat memanfaatkan nomor panggilan 110 ini dengan benar dan baik, supaya bisa bermanfaat dalam melayani masyarakat dengan cepat. Dan jangan ada yang iseng karena akan terlacak dari GPS yang sudah disiapkan untuk semua panggilan yang masuk ke polisi.
Kepolisian meminta bantuan semua pihak agar bisa menyampaikan kabar ini ke masyarakat untuk memudahkan panggilan ke POLISI sekarang. (*)
Divisi Teknologi Informasi & Komunikasi Polri
Komentar
Posting Komentar