Antisipasi Hoax, Diskominfo Garut Luncurkan Sirikat
NEWSLETTERJABAR.COM-- Menyadari akan banyaknya hoax di media online, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, meluncurkan sebuah aplikasi guna menunjang kebutuhan informasi masyarakat dengan nama Sirikat atau Sistem Informasi Rilis Cepat dan Akurat.
Disebutkan, Sistem Informasi Rilis Cepat dan Akurat tersebut dibuat sebagai respons atas iinformasi-informasi yang saat ini kian merajalela.
Kehadiran Sirikat diharapkan dapat mensinergikan peran masyarakat dalam pengelolan informasi dengan pemerintah sebagai sumber informasi dan klarifikasi, SIRIKAT dikelola oleh masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki perhatian dalam dunia informasi.
Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Komunikasi Publik, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Garut, Yanyan Agus Supianto, sebagai salah seorang penggagas SIRIKAT, menyampaikan, aplikasi ini hadir tatkala pihaknya merasa khawatir atas maraknya informasi hoaks yang tersebar di tengah masyarakat.
“SIRIKAT ini terinspirasi dari kegalauan saya terhadap makin maraknya informasi hoaks di tengah masyarakat. Bila dibiarkan, ini akan membentuk karakter masyarakat dalam memahami dan memaknai informasi yang abu-abu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pada akhirnya mengabaikan sikap tabayyun atau cross check terhadap informasi yang diterima,” ujar Yanyan saat di kantor Diskominfo, Selasa (25/05/21).
Dijelaskan dia, pembuatan aplikasi ini memiliki 3 tujuan utama, salah satunya adalah menangkal informasi palsu atau hoax di kalangan masyarakat.
Selain itu, memberdayakan masyarakat atau Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam pengelelolaan informasi berbasis teknologi; membantu Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendiseminasikan informasi, baik pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan; dan menangkal informasi palsu (hoaks) di kalangan masyarakat.
"Dalam pengelolaannya, Dinas Kominfo berperan sebagai pengendali agar dalam perjalanannya fungsi system ini tetap terjaga," ujar dia.
Disebutkan juga, Sirikat sebenarnya sudah ada sejak tahun 2019 silam, namun akibat Pandemi Covid-19 aplikasi ini sempat terhenti di tahun 2020 lalu.
Sejak 2019, seiring terbentuknya Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kabupaten dan Kecamatan, pada 2020 sempat terhenti, karena Covid.
"Tahun itu sebenarnya akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan Sirikat," jelas dia.
Aplikasi Sirikat ini selain dapat digunakan untuk mengakses informasi seputar Kabupaten Garut, masyarakat juga bisa mengggunakan aplikasi ini sebagai sarana melaporkan persoalan sosial.
“SIRIKAT juga jembatan dan sarana bagi masyarakat melaporkan persoalan sosial yang dialami. Misalnya, soal jalan rusak di sekitar lingkungannya, dan permasalahan Iain," kata dia.
Diharapkan, Sirikat ini mampu membentuk inividu ataupun kelompok masyarakat untuk memilliki kapabilitas dalam pembuatan berita di daerahnya, sehingga mereka bisa menjadi Humas di daerahnya.
"Output-nya KIM memiliki kemampuan daya nalar dalam penyebaran informasi. Sirikat mampu membentuk individu dan kelompok masyarakat memiliki kapabilitas membuat berita tentang daerahnya dengan standar kaidah jurnalistik sehingga mereka menjadi humas desa/kecamatan dalam mempublikasikan potensi daerahnya," terang dia.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Teknologi FK-KIM Garut, Rinda Cahyana, menambahkan, Sirikat merupakan platform yang digunakan oleh Pemerintah dan KIM untuk melayani kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas yang layak konsumsi.
"Perangkat lunak program aplikasi khusus Sirikat merupakan platform teknologi yang digunakan oleh Pemerintah dan KIM untuk melayani kebutuhan masyarakat akan informasi berkualitas yang layak konsumsi. Pengoperasian aplikasi ini dan pembangunan kompetensi literasi informasi oleh Pemerintah dan KIM merupakan upaya pencegahan terjadinya kasus hukum terkait konten hoax," kata Rinda Cahyana. (Bt/tg)
Sumber: Humas Diskominfo
Komentar
Posting Komentar