Memaknai Hari Jadi Garut Ke-208

 



Oleh DR (C) Hendro Sugiarto, SE.,M.MKMT

Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Kabupaten Garut


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Beberapa hari lagi seluruh masyarakat Garut akan merayakan hari lahir Garut, tepatnya tanggal 16 Februari. Pemerintah Daerah pun gencar mensosialisasikan hari lahir tersebut, tema besarnya adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat dan Penguatan Perlindungan Sosial”.

Jika melihat tema tersebut Pemerintah Daerah nampaknya mempunyai ambisi yang sangat kuat agar seluruh masyarakat Garut bisa memaknai hari lahir tersebut.

Pertama, tentang bagaimana Pemerintrah dan Masyarakat Garut bisa pulih secara ekonomi. Covid-19 memberikan sebuah dampak cukup kuat, pertumbuhan ekonomi Garut mengalami penurunan sampai diangka 3 %, yang semula 6, 5 %. 

Kedua, tentang perlindungan sosial. Covid-19 tidak hanya berdampak kepada sisi ekonomi, dan Kesehatan saja, bahkan bisa jadi mengarah kepada ”The Social System”.

Parson mengatakan bahwa sakit bukan hanya kondisi biologis semata, tetapi juga peran sosial yang tidak berfungsi dengan baik. Parsons melihat sakit sebagai bentuk perilaku menyimpang dalam masyarakat, alasannya karena orang yang sakit tidak dapat memenuhi peran sosialnya secara normal dan karenanya menyimpang dari norma merupakan suatu yang konsensual, salah satu wujud penyakitnya ialah disorganisasi sosial (Parsons, 1951).

Bahkan Anne Kerr dalam bukunya yang berjudul “Genetics and Society: A Sociology of Disease” menjelaskan bahwa fenomena wabah penyakit di masyarakat dapat membuat masyarakat mengalami kecemasan (anxiety) dan ketakutan (fear). Dampaknya, kita mengalami antipati secara sosial.

Dari dua ambisi itu, saya ingin mengawali tulisan ini dari kacamata perencanaan. Karena perencanaan merupakan titik awal dari sebuah kebijakan, dan menghindari terjadinya sebuah “Policy Fallacy.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional bahkan memulai langkahnya dengan sebutan “the great reset” dengan tagline pembangunannya adalah bagaimana secara bersama-sama mempercepat pemulihan ekonomi dan sekaligus melakukan reformasi sosial.

Secara terminologi the great reset terdiri dari dua kata great dan reset.
Kata “reset”, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “menganjak”; artinya memindahkan, terutama untuk tanaman, termasuk memindahkan dari tempat persemaian ke kebun atau sawah; atau berarti 'bergerak'.

Dengan demikian, sederhananya the great reset merupakan sebuah upaya pemulihan, baik dalam kontek sosial maupun ekonomi, kita harus dengan cara menganjak atau memindahkan model dan gerak, bukan lagi kembali ke “normal” yang sama dengan kondisi sebelum krisis.

Pertanyaannya apakah perencanaan untuk 2021 di Kabupaten Garut sudah mendekati perencanaan the great reset? Bahkan anomali, yang ada justru terjadinya sebuah ketimpangan apalagi jika kita melihat pagu anggaran bankeu (Bantuan Keuangan) dari Provinsi misalnya.

Pagu 600 Milayrd lebih, sebagian besar anggarannya dipecah-pecah dan banyak di sector inspraktuktur jalan lingkungan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang seharusnya di memulai langkahnya mengarah kepada sebuah perencanaan the great reset tersebut. Setidaknya perencanaan dari sisi ekonomi harus lebih cerdas dengan mendayagunakan teknologi bernilai tambah serta memperhitungkan kemungkinan adanya guncangan besar agar ekonomi menjadi lebih berdaya tahan (resilience).

Perencanan Ekonomi juga juga perlu lebih menyertakan seluruh pelaku mulai dari mikro, kecil, menengah dan besar (inclusive) dan berkeadilan (fairer).

Ketiga, memaknai hari jadi kota tercinta ini, saya ingin menyampaikan bahwa hendaknya setiap pemangku kebijakan harus menyadari bahwa di setiap era telah terjadinya sebuah pergeseran ekonomi. Hari ini kita masuk kepada pergeseran gelombang ekonomi keempat yaitu ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif adalah gelombang keempat tahapan pembangunan ekonomi setelah ekonomi pertanian, industri, dan informasi, yang akan menjadi sektor ekonomi yang penting pada masa depan karena berbasis kreativitas dari orang-orang kreatif yang merupakan sumber daya terbarukan.

Puncaknya pergeseran ekonomi kearah postindustrial yaitu dari ekonomi kreatif menuju ekonomi Inklusif dan Kreatif dan menuju Ekonomi Kolaborasi.


Jika kita melihat PDRB (produk domestic regional bruto) kabupaten Garut didominasi oleh sektor pertanian yang angkanya mencapai 65 persen. Ini menjadi sebuah PR besar bagi tim perencana ekonomi, agar bisa memaksimalkan potensi ekonomi kreatifnya, terlebih Garut sedang di persiapkan menjadi daerah center of tourism.

Keberadaan pariwisata yang unggul, dengan keunggulan GURILAPS (gunung, rimba, laut, pantai dan seni budaya) harus berdampak kepada 16 sub sector ekonomi kreatif.

Sebagai salah satu masyarakat Garut yang kemudian terlibat dengan komunitas di sector ekonomi kreatif, sesuatu yang wajar jika kami mendorong agar Pemerintah Daerah mulai bergegas menuju Garut sebagai kabupaten kreatif. Sebagai contoh Kabupaten Banyuwangi, orang mengenal kota tersebut kota santet, dan miskin namun tiba-tiba di sulap menjadi salah satu kota kreatif di Indonesia.

Jika berbicara ekonomi kreatif terlebih mendorong Garut sebagai kota/kabupaten kreatif setidaknya Pemerintah Daerah mulai memberikan ruang agar terciptanya sebuah ekosistem ekraf di Kabupaten Garut, mulai dari identifikasi 16 sub sector ekonomi kreatif, 4 aktor ekonomi kreatif yang terdiri dari pemerintah, akademisi, komunitas dan pelaku bisnis (quadruple-helix), proses pengembangan ekonomi kretif yang meliputin lima tahapan berupa : tahapan kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi, dan terakhir ekosistem berupa daya ungkit.

Daya ungkit merupakan elemen tambahan di mana salah satu di antara16 subsektor tersebut bisa mengungkit atau diaplikasikan di sektor konvensional/ non ekonomi kreatif.
Dalam hal ini daya ungkit didefinisikan sebagai sebuah kekuatan yang menyebabkan kita bisa mendapatkan sesuatu dengan usaha sekecil mungkin atau usaha yang sama dengan hasil yang sebesar mungkin.

Terakhir besar harapan kami agar  Pemerintah Daerah mampu memaknai hari jadi Garut tidak sekedar ceremonial dan tagline semata, namun mampu di implementasikan dengan sebuah kebijakan yang baik dengan di awali dengan proses perencanaan “the great reset” dan implementasi kebijakan berupa percepatan pemulihan baik ekonomi maupun sosial terlebiih mulai mendorong terciptaya sebuah ekosistem ekonomi kreatif. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik