Ada 'Ttd ke Bupati Rp 2 Juta', dalam Data Perumda Tirta Intan Program MBR yang Bocor
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Kebocoran data terkait program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menghiasi informasi di penghujung tahun 2020.
Program MBR tersebut adalah dana hibah pemerintah pusat bagi pemasangan instalasi PDAM.
Yang menarik dalam data tersebut terdapat beberapa biaya yang patut menjadi perhatian publik, salah satunya biaya tandatangan Bupati Garut senilai Rp 2.000.000, yang anggarannya bersumber dari DP Honor MBR yang dikelola oleh Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Intan Garut sebesar Rp 50 Juta.
Bupati Garut sendiri, melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa itu honor resmi.
"Itu anggaran honor resmi dari program MBR, makanya pakai kwitansi," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Rabu (30/12/2020)
Diminta Bupati, pihak media agar mengonfirmasi perihal tersebut kepada Direktur Umum Perumda Tirta Intan Garut sehingga dapat diketahui lebih jelas.
"Saya tidak tandatangan, tapi ada honor yang pakai kwitansi. Itu biaya TTD 2 juta, harus di cek yang ada honor," ucap dia.
Sejauh itu, diakui Bupati Garut Rudy Gunawan, tidak pernah menerima anggaran sebesar Rp 2 juta dari Perumda Tirta Intan.
"Coba tanya Dirum, itukan pengeluaran Dirum," tegas dia.
Diketahui program MBR tahun 2020, Kabupaten Garut menerima jatah sekitar 1600 pelanggan konsumen dengan tarif pemasangan Rp 700 ribu.
Setelah pemasangan dengan tarif yang sangat murah, Perumda Tirta Intan lalu menerima anggaran dari APBN sebesar Rp 3 juta dari setiap pemasangan MBR dari dana hibah.
Selain program MBR, Perumda Tirta Intan pada tahun 2021 berencana akan menaikan tarif pemakaian.
Sementara saat dihubungi melalui ponselnya Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Intan Garut, Samsi, belum meberikan jawaban terkait persoalan yang terjadi di Perumda Tirta Intan. (tim iwo)
Komentar
Posting Komentar