Yuk Kita Cerdas, karena Kita dalam Situasi Pandemi, Pastikan Diri Kita Sehat (1)
NEWSLETTERJABAR.COM-- Sudah berbilang bulan lamanya, masyarakat Indonesia dihadapkan pada situasi yang tidak biasa. Perubahan kebiasaan tersebut adalah sebagai imbas pandemi Covid-19.
Tak bisa dimungkiri, selain menebar ketakutan, pandemi Covid-19 yang menerpa Tanah Air sejak Maret lalu, rupanya, pada sisi lainnya menyuburkan kondisi kehidupan yang positif, yaitu tumbuhnya rasa kebersamaan.
Senyatanya, masyarakat sudah merasa gerah dengan berbagai pembatasan melaksanakan aktifitasnya. Mereka ingin kembali beraktivitas seperti sedia kala, dan sangat berharap pihak
pemerintah juga segera menggerakkan kembali roda perekonomian.
#NewNormal, begitu gaung yang muncul belakangan ini.
Kiranya, mungkin harus ada yang kita sadari, pandemi ini sebenarnya memberikan kesempatan kepada kita kesenggangan waktu atau jeda guna mengingat peristiwa yang sudah terjadi di masa prapandemi.
Dengan sikap tersebut, kiranya menjadi hikmah bagi kita agar kita dapat berbuat sesuatu yang lebih baik pascapandemi.
Hal demikian dapat kita rasakan dengan tumbuhnya harapan serta sikap yang ditunjukan manusia ke arah yang lebih baik.
Kita dapat melihat banyaknya kepedulian saat pelbagai pihak melakukan aksi sosial dengan beragam kegiatan untuk gerakan #pedulipandemi, #saveGarut, #kitabisa, dan lainnya.
Pada pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia, sejak merebaknya COVID-19 di tanah air, telah banyak upaya yang dilakukan.
Berbagai langkah penangangan penyebaran virus telah ditempuh, di antaranya adalah pembuatan zonasi wilayah sebagai langkah untuk mengetahui dan memahami karakteristik yang dimiliki masyarakat dan daerah; penilaian mandiri; pemberian edukasi; dan tentunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Satgas COVID-19 dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi, baik secara personal maupun kommunal, diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap potensi risiko tertular pada dirinya sendiri juga pada keluarganya dal kapasitas resiko tertular atau atau menularkan.
Dalam kepenpentingan pencegahan, percepatan, serta penanganan pandemi Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Corona ini akan dibagi ke dalam tiga sub-klaster satuan tugas (Satgas), yakni klaster pencegahan, klaster penanganan, dan klaster rehabilitasi.
Klaster Pencegahan bertugas melakukan pencegahan dan mitigasi terhadap penyebaran virus corona.
Klaster Penanganan akan melakukan surveilance, tracing, dan perawatan bagi masyarakat yang kurang sehat dan melakukan perawatan.
Sementara Klaster Rehabilitasi bertugas dalam pantauan pemulihan; dalam pantauan peyembuhan tidak kambuh lagi; tidak menyebarkan virus.
Tentu saja hal tersebut berkesesuaian dengan Sembilan Protokol yang disampaikan oleh WHO, yakni:
Pertama, melakukan koordinasi lintas nasional dan daerah;
Kedua, menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid-19 pada masyarakat;
Ketiga, melakukan pelacakan kasus dengan lebih luas;
Keempat, melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia;
Kelima, membentuk tim reaksi cepat;
Keenam, memperkuat sistem laboratorium;
Ketujuh, melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru;
Kedelapan, melaksanakan tata laksana kasus dan keberlanjutan pelayanan kepada korban;
Kesembilan, menyediakan kebutuhan logistik, material, dan fasilitas kesehatan. (*)
Layla, dari sumber Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut
Komentar
Posting Komentar