Wakil Ketua KPK Sampaikan Orasi Ilmiah di Hadapan 604 Wisudawan Universitas Garut
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Universitas Garut melanjutkan tradisi menghadirkan pejabat negara/tokoh nasional dalam acara Sidang Senat Terbuka Universitas Garut (UNIGA) Wisuda Pascasarjana, Profesi, Sarjana dan Diploma Angkatan ke XXIX Gelombang I tahun Akademik 2020-2021.
Acara Wisuda yang digelar Sabtu pagi (28/11/2020) di Kampus Universitas Garut Jl. Samarang Hampor Garut tersebut, menghadirkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdani.
Selain itu, hadir pula Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 4 Jawa Barat – Banten, Prof. Dr. H. Uman Suherman A S, M.Pd.; Bupati Garut H. Rudi Gunawan,SH.MH.,MP.; Ketua Senat IKAL PPSA–21, Komjen Pol (Pur) Arif Wahyunardi; Ketua Yayasan Universitas Garut, H. Ahmad Syarif Munawi, S.E., M.E. M.SE; Dandenpom III/2, Letkol Cpm Letkol Imram Ilyas SH.; serta tamu undangan lainya.
Dikatakan, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, hadir memenuhi undangan Rektor Universtitas Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., sesama alumni Lemhanas Angkatan ke-21, untuk
memberikan orasi ilmiah.
Lili Pintauli Siregar, menyampaikan, orasi ilmiah
di hadapan 604 wiasudawan mengambil tema Integritas untuk Indonesia Bebas dari Korupsi.
Wisudawan dan wisudawati yang kelak akan menempati jabatan strategis, menurut Lili, harus memahami nilai-nilai dari integritas.
“Hari ini saya mencoba mengambil judul Integritas untuk Indonesia yang Bebas Dari Korupsi. Ini kami masukkan, karena hari ini wisudawan-wisudawati akan memulai terjun ke dunia pekerjaan, membangun dan mengisi Indonesia untuk kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pada Alinea ke 4," papar Lili.
Ditegaskan, kenapa harus berintegritas!
"Tentu saja harus; dan banyak tantangannya dalam membangun nilai-nilai integritas; dan seperti apa kita juga harus tetap optimis terhadap nilai-nilai tersebut,” sambung Lili.
Ditambahkan Lili, menurut catatan KPK, 86% pelaku tindak pidana korupsi adalah lulusan Perguruan tinggi, dan 70% diantaranya mereka yang berusia di bawah 40 tahun.
“Artinya setiap orang yang memiliki ilmu pengetahun yang tinggi juga harus diiringi dengan integritas dan iman yang baik agar tidak terjerumus menggunakan rompi orange. Karena itu kita melihat catatan ini sehingga KPK juga memasukan program pendidikan untuk memperkuat integrititas sebagai upaya pencegahan” jelas dia.
Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdani, MT., mengatakan,
adanya prosesi wisuda tersebut bukan berarti berhentinya proses belajar.
“Proses kemampuan belajar kita terhadap dinamika baru adalah kemampuan yang harus dipegang oleh setiap insan wisudawan kita. Sebab kita berkeyakinan ibu-bapak, bahwa proses berhentinya seseorang dalam proses belajar adalah kematian haqiqi dari seorang manusia, wisudawan hari ini bukan menandakan bahwa anda berhenti proses belajar, sebab kita meyakini sebuah pepatah yang menyatakan bahwa orang terpelajar hanyalah pemilik masa lalu, orang yang terus belajar yang akan menjadi pemilik masa depan. Kemampuan adaptasi inilah yang kemudian kita tentu tularkan, untuk kemudian menjadi penciri ilmuwan yang sejati," papar dia.
Disebutkan juga, wisuda yang dilangsungkan di masa pandemi tersebut sama sekali tidak menghilangkan tradisi Universitas Garut untuk menghadirkan Pejabat Negara/Tokoh nasional untuk memberikan orasi ilmiahnya.
Menurut Rektor Universitas Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng, hal itu dilakukan karena Uniga merupakan salah satu identitas Garut.
"Sehingga kami ingin menunjukan bahwa kita memiliki networking yang baik dengan berbagai pihak baik pusat maupun daerah, terlebih mahasiswa sebagai masa depan bangsa," jelas dia.
Apa yang terjadi dengan kondisi negara, lanjut Syakur, harus segera disampaikan kepada masyarakat terutama generasi muda; dan diharapkan mereka bisa menyampaikan kembali penengetahuanya kepada masyarakat luas,
“Sebut saja hari ini kita mendatangkan Wakil Ketua KPK yang mudah-mudahan memberikan pengetahuan baru tentang bagaimana mencegah dan menghindari prilaku yang mengarah pada tindak pidada korupsi” Ungkapnya
Ditambahkan Rektor pula, wisuda yang dilaksanakan tadi
menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini; dilaksanakan
dengan protokol kesehatan yang cukup ketat, sesuai rekomendasi yang disampaika oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut.
“Jadi mohon maaf dan pengertian dari semua pihak terutama peserta wisudawan. Semua dilakukan agar proses wisuda kali ini benar-benar bisa terhindar dari virus covid-19”. Ujar Rektor.
Sebagaimana direncanakan,
dalam prosesi wisuda yang dilangsungkan dua sesi tersebut, selain memberikan penghargaan kepada para wisudawan terbaik, juga diwarnai dengan penandatanganan MoU antara PT. Pasopati dengan Universitas Garut.
MoU dilakukan oleh Komisaris Pasopati Brigjen TNI (Pur) Rusiadi, S.E. dan Rektor Universitas Garut Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng, disaksikan Wakil Ketua KPK dan Bupati Garut H. Rudy Gunawan. (Layla)
Komentar
Posting Komentar