Konon, tidak Puas terhadap Kinerja Jokowi, Mobil Berplat Nomor RI 1 Menerabas Mabes Polri
Mobil Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor RI 1 yang menerabas masuk ke Mabes Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020)/SuaraJakarta.id.
NEWSLETTERJABAR.COM-- Mobil berplat nomor RI 1 yang menerobos masuk ke Mabes Polri pada Rabu (25/11/2020), menggunakan nomor polisi palsu.
Demikian disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Disebutkan, Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut milik seseorang berinisial M yang berdomisili di Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport itu memiliki nomor polisi asli DD 577 PT.
Kasatpawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono, menyampaikan, saat ini pengemudi berikut penumpang dan kendaraan tersebut telah diamankan polisi.
"Pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya," ujar Kasatpawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono, kepada wartawan, Rabu (25/11/2020), seperti dikutip dari SuaraJakarta.id.
Diterangkan Argo, para pelaku,
mengatas-namakan organisasi masyarakat Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia atau KPORI.
Dalih mereka menerobos masuk ke Mabes Polri sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Atas perbuatan tersebut, terang Argo, mereka dikenakan Pasal 280 Juncto Pasal 68 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka diancam dengan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
"Mobil sementara diamankan di Subdit Gakkum karena menggunakan identitas palsu," pungkasnya. (sumber SuaraJakarta.id)
Komentar
Posting Komentar