Agenda Kabupaten Gatra Dibahas dalam Urun Rembug bersama Komisi 1 DPRD Jabar
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bertempat di Sekretariat Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), Jl. Raya Limbangan, Kecamatan Bl. Limbangan Garut, pengurus PM GATRA menggelar silaturahmi yang diisi dengan acara urun rembug dengan Ketua beserta anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat. Minggu, (29/11/2020).
Dikatakan, urun rembug tersebut berhubungan dengan pengkondisian agenda Kabupaten Garut Utara.
Ketua Dewan Penasehat PM GATRA, KH. Amien Muhyidien, menjelaskan, perjuangan panjang CDOB Kabupaten Garut Utara dimulai sejak 2011.
"Dulu Limbangan pernah membuat sejarah sebagai cikal bakal Kabupaten Garut. Kemudian bersama Rd. Adipati Adiwijaya, pada 1813 ibu kota pemerintahan di pindahkan ke kota Kabupaten Garut yang ada sekarang. Untuk itu kita tidak melupakan sejarah bahwa Garut yang ada sekarang berawal dari Limbangan,” tutur dia.
Sementara, Ketua Umum PM GATRA, H. Holil Aksan Umarzen, pada kesempatan berbeda menyambut kedatangan Ketua serta Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dan Anggota DPRD Garut Dapil 2.
Disebutkan Anggota DPRD Garut Dapil 2 tersebut telah bekerja keras dengan ihklas sehingga permasalahan politik di DPRD Garut terkait agenda Kabupaten Garut Utara telah selesai diparipurnakan bersama Bupati Garut.
“Awal mula gagasan CDOB Kabupaten Garut Utara diinisiasi oleh para kepala desa, sementara kelayakannya bergantung pada persyaratan administratif dan loby-loby politik tingkat tinggi, baik di DPRD Jabar, Gubernur, Mendagri, DPR RI maupun pihak istana," papar H. Holil.
“Alhamdulilah selama 2 hari (28-29 Nopember 2020) para wakil rakyat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sudah terjun langsung ke lapangan dan mengunjungi kantor sekretariat CDOB Kabupaten Garut Utara," sambung H. Holil.
Ditandaskan H. Holil Aksan, itu semua merupakan bagian dari proses untuk mempercepat CDOB Kabupaten Garut Utara; diperlukan adanya loby-loby dengan pihak eksekutif dan legislatif, baik di Provinsi Jawa Barat maupun di Mendagri dan DPR RI.
Mewakili anggota DPRD Garut, Ade Husna, M.Pd, mengungkapkan rasa bangganya menjadi bagian warga Limbangan.
“Saya bangga, jadi orang Limbangan karena proses CDOB Kabupaten Garut Utara di Kabupaten induk sudah beres, tinggal menunggu persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat," ungkap dia.
Disyukuri Ade Husna, bahwa ada 3 Pimpinan DPRD Kabupaten Garut yang berasal dari Garut Utara.
Dengan begitu, lanjut Ade Husna, proses perjuangan CDOB Kabupaten Garut Utara membuahkan hasil dan telah diparipurnakan pada 1 Oktober 2020.
"Untuk itu kami memohon kepada rekan-rekan seperjuangan di DPRD Provinsi Jawa Barat agar bisa membantu proses persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar,” ungkap dia.
Selanjutnya, mewakili Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ruhiat Nugraha, mengapresiasi dan sangat mendukung terhadap pemekaran Kabupaten Garut menjadi 3 Kabupaten dengan tetap menempuh prosedur administrasi seperti mengedepankan kajian akademis oleh Lembaga Independen atau Perguruan Tinggi.
“Ini semua karena ada keinginan dari Gubernur Jabar, supaya di Jawa Barat terbentuk 40 atau 42 Kab./Kota. Sedangkan yang sudah terbentuk baru 27 Kab/Kota, berarti ada 13 -15 CDOB yang akan di usung atau di usulkan oleh Gubernur Jabar kepada Mendagri,” terang H. Ruhiat.
Ditegaskan H. Ade Ruhiat akan keharusan adanya pemekaran; itu semua dalam rangka menegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dibberkan dia, Provinsi Jawa Timur APBN-nya 21 triliyun, sedangkan Jawa Barat hanya 9 triliyun; jumlah penduduk Bali ada 2 juta yang dipimpin oleh 1 Kapolda, sementara Kabupaten Garut dengan jumlah 3 juta lebih hanya dipimpin oleh 1 orang Kapolres.
“Hajat hidup orang banyak harus jadi prioritas, makanya pemekaran menjadi suatu keharusan, namun kalau bisa jangan menghilangkan nama Limbangan,” pungkas H. Ade Ruhiat. (Layla)
Ass.wbr.Dengan ini saya selaku warga Garut kelahiran BL.Limbangan merespons pisitif dg adanya pemekaran Kabupaten Garut.Saya pada waktu kecil menemukan sebuah buku setebal 1000 halaman lebih,terbitan tahun 1950 an,yang isinya di antaranya menjelaskan kabupaten Timbanganten /Limbangan,yang menurunkan keturanan dalam bandung yaitu wirata kusumah 1.beliau asli turunan Timbanganten/Limbangan.Gelar dalem Bandung mulai dari Wiranata Kusumah 1 s.d 4.sehubungan wirata kusumah 4 tidak memiliki putra laki-laki hanya perempuan dan menikah dg putra dalem Sumedang,maka dinasti wiranata kusumah hanya s.d wiranata kusumah 4.Dinasti seterusnya diteruskan oleh gelas dari Sumedang dan sy lupa lagi namanya.Dalam buku sejarah tersebut tertulis bahwa Rd.Dewi Sartika yg berasal dari Cicalengka asli keturunan Bl
BalasHapusLimbangan.Kemudian buku tsb oleh saya di tanyakan kepada bapa sopando/Ea cimanjah limbangan sudah tidak ada.Buku tersebut hasil rampasan TNI pada waktu zaman DI/TII.itu sepintas yg saya bisa beri tahukan.Jadi bukan limbangan akan tetapi Timbanganten kata buku tsb.
revisi gelas gelar
BalasHapusBapak sopando seharunya Sopandi alias Bp Ea.dan gelas seharusnya gelar
BalasHapusBapak sopando seharunya Sopandi alias Bp Ea.dan gelas seharusnya gelar
BalasHapusBapak sopando seharunya Sopandi alias Bp Ea.dan gelas seharusnya gelar
BalasHapus