'Waduh', sudah tak Lengkapi UKL/UPL, Pembangunan RS Limbangan juga Diduga Disubkon Empat Perusahaan
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Pembangunan RS Limbangan terus berpolemik. Konon, selain belum dilengkapi dengan perizinan lingkungan, berdasarkan informasi yang beredar, pengerjaan
pembangunan dengan anggaran Rp 10 miliar tersebut disub-kontrakkan kepada empat perusahaan oleh PT Ayu Mustika Rizki.
Disebutkan, ironisnya perwakilan PT Ayu Mustika Rizki sebagai pemenang lelang pembangunan RS Limbangan, tidak pernah melakukan komunikasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar.
Berdasarkan salah satu sumber, yang lebih mencengangkan lagi Kepala Desa Limbangan Timur seolah-olah tidak peduli.
"Padahal lokasi pembangunan berada dalam kawasan Limbangan Timur," kata sumber tadi.
Dituturkan, Pengurus Karang Taruna Limbangan Timur beberapa kali mendatangi pihak pengembang, PT Ayu Mustika Rizki, namun tidak pernah bertemu.
Pihak Kantor yang ada di perumahan Vila Banen malah selalu memberikan penjelasan hanya sebagai subkon dari PT Ayu Mustika Reizki.
Terkait kondisi itu, sebuah tim dari media Pojokberita terus menelusuri dan menggali informasi terkait pelaksanaan pembangunan RS Limbangan, termasuk mencoba menghubungi pihak pelaksana pembangunan PT Ayu Mustika Rizki.
Sejauh itu, hingga berita ini dilaporkan belum bisa dikonfirmasi.
"Banyak isu yang harus dijelaskan pihak PT Ayu Mustika Rizki, misalnya terkait pekerjaan yang disubkon, termasuk adanya pembagian jatah mulai dari pengurugan lahan yang mengatasnamakan putra daerah," ungkap tim.
Diberitakan sebelumnya, proses pembangunan RS Limbangan tidak dilengkapi perizinan dokumen lingkungan.
Komisi I DPRD Garut melalui Sekretarisnya, Muchtarul Wildan, mengingatkan, Pemkab Garut agar tertib administrasi, mulai dari perizinan termasuk izin lingkungan. (tim iwo)
Komentar
Posting Komentar