Serahkan Laporan Dugaan Korupsi, 50 Warga Cigadog Datangi Kantor Kejari Garut


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Sebanyak 50 orang warga Desa Cigadog Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Merdeka, Garut. Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan kasus Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019 yang dilakukan oleh mantan Kades Cigadog periode 2014-2019 berinisial FS. Senin (28/09/2020).

Rombongan masyarakat yang didampingi Pengacara Syam Yosef SH. MH dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sarana Informasi dan Investigasi Kejahatan   (LSM SIDIK) Kabupaten Garut, Yogi Iskandar, menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Garut Taufik Hidayat.




Dalam berkas laporan tersebut terungkap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pembangunan relokasi kampung wisata dan lapang bola di Desa Cigadog pada tahun anggaran 2018-2019 yang dilakukan oleh mantan Kades terdahulu.

Salah seorang warga Kampung Manalusu, Desa Cigadog, Muldan, mengatakan pihaknya bersama sejumlah warga masyarakat merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut.

"Kami mengharapkan keseriusan dari Kejaksaan Negeri Garut dalam menyikapi kasus tersebut, karena ini menyangkut kehidupan warga Cigadog khususnya masyarakat wisata di Manalusu," ungkapnya seusai penyerahan laporan. .

Ketua LSM SIDIK, Yogi Iskandar, menilai kasus dugaan korupsi ini telah merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pada program DD. Diharapkan dia, semua pihak terkait kasus ini hendaknya memberikan perhatian. 

"Saya minta pihak Kejaksaan Negeri Garut serius dalam menyikapi hal ini. Jangan sampai ada ketidak-puasanan di masyarakat hingga membuat situasi semakin panas. Jika pihak Kejari tidak bisa menyelesaikan kasus terebut l, mungkin saja masyarakat akan lebih banyak datang untuk melakukan aksi demo mengepung kejaksaan," tegas dia. 

Sementara Pengacara Syam Yosef S.H.,M.H, mengatakan, pihaknya hanya sebagai pendamping masyarakat dalam pelaporan kasus  tersebut. 

Dikatakan dia, hal itu dilakukan menindaklanjuti Press Conference yang dilaksanakan di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler beberpa waktu lalu.

"Masyarakat dalam hal ini merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, sehingga melakukan pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Garut dengan harapan adanya penyelesaian secara hukum," pungkasnya. (Tim IWO) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Ahmad Bajuri : Koperasi MBSB Siap Bantu Pemasaran dan Promosi Pelaku UMKM Garut

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung