Update Kasus Covid-19 Kabupaten Garut per Jum’at, 28 Agustus 2020: 19.00 WIB


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menginformasikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga Jum’at, 28 Agustus 2020, pukul 19.00 WIB.

Disampaikan Yeni, berdasarkan data dari Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pada hari ini, Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 melakukan skrining masif sebanyak 775 orang, dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab. 

Ditambahkan pula, terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 1 orang asal Kecamatan Cilawu; kini sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut. 

Selanjutnya, kata Yeni, ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, yaitu seorang laki-laki (KC-76) usia 54 tahun asal Kecamatan Selaawi; seorang laki-laki (KC77) usia 28 tahun asal Kecamatan Cilawu; seorang perempuan (KC-78) usia 55 tahun asal Kecamatan Talegong; seorang laki-laki (KC-79) usia 59 tahun asal Kecamatan Samarang; dan seorang perempuan (KC-80) usia 47 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul. 

Adapun, lanjut dia, total kasus Covid-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 5731 kasus, terdiri atas: 

a) Kontak Erat: 2733 orang, (170 Kasus isolasi mandiri dan 2563 Kasus discarded/selesai pemantauan);

b) Suspek: 2.918 kasus (13 Kasus isolasi mandiri, 1 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2868 Kasus discarded/selesai pemantauan dan  36 Kasus meninggal);

c) Probable:  0 kasus

d) Konfirmasi + :  80 kasus, (1 Kasus isolasi mandiri; 15 Kasus isolasi RS/perawatan; 61 Kasus sembuh dan 3 Kasus meninggal). 

Yeni juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari stigma kepada mereka yang terkena musibah menjadi penderita (terinfeksi) Covid-19. 

Berikan dukungan dan doa terbaik agar mereka kembali sehat walafiat. Dan bagi masyarakat lainnya untuk terus optimal berikhtiar agar tidak terinfeksi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas sehari-hari. 

"Keterlibatan dan dukungan masyarakat serta pihak lain dalam upaya memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting, upaya ini dilakukan dengan 2 cara, yakni, pertama , terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak)," jelas dia. 

"Kedua, memutus rantai penularan dengan cara tracking dan tracing serta testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif," tambah Yeni memungkas. (ed.tg) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Ahmad Bajuri : Koperasi MBSB Siap Bantu Pemasaran dan Promosi Pelaku UMKM Garut

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung